androidvodic.com

Sudah Ada HET, Harga Minyak Goreng Tetap Melambung, Pedagang: Tiap Minggu Naik - News

News, JAKARTA - Harga minyak goreng terus melambung tinggi meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Masyarakat pun terbebani atas melambungnya harga minyak goreng tersebut.

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.

Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter.

Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.

"Tiap minggu naik dia (harga minyak goreng), per karton naik Rp 3.000 (per seminggu sekali). Jadi barang datang baru, sudah naik lagi begitu," kata Sulis dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Ketidakpastian Akibat Omicron Gerus Harga Minyak dalam Sepekan

Menurut dia, kenaikan dalam seminggu sekali tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga berlaku untuk minyak goreng curah.

"Kalau minyak curah juga sama, per jerigen naik Rp 3.000 sampai Rp 5.000," ucap Sulis.
Harga minyak goreng di Pasar Palmerah kini dibanderol Rp 20 ribu per kilogram. Naik dari harga sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan naik Rp 3 ribu rupiah menjadi Rp 20 ribu per liter. Tidak hanya minyak goreng, harga bahan pokok lainnya juga ikut naik jelang natal dan tahun baru.

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Harga CPO Naik

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, meyakini harga minyak goreng akan turun diperlkirakan di awal tahun depan, mengikuti turunnya harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Pemerintah mengklaim distribusi minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau 1,3 juta liter di 18 provinsi , bekerja sama ritel modern dan operasi pasar beserta Pemda.

"Sebentar lagi turun, yang ada sekarang itu adalah pasokan kemarin waktu harga CPO naik. Ini (sudah) ada turun dikit," jelas Oke Nurwan masih dikutip dari Live Streaming Kompas TV.

Harga minyak goreng mahal terjadi karena tingginya harga CPO. Kenaikan CPO di pasar dunia terutama disebabkan oleh menipisnya pasokan.

Dua negara penghasil CPO terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, disebut mengalami penurunan produksi.

Baca juga: Komisi VI Dorong Kemendag Konsisten Terapkan HET Minyak Goreng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat