androidvodic.com

Proses PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022 - News

Laporan Wartawan News, Hari Darmawan

News, JAKARTA - Garuda Indonesia mendapatkan waktu tambahan terkait proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat selama 60 hari.

Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur. Dengan diperpanjangnya proses PKPU selama 60 hari ini, maka kewajiban Garuda Indonesia akan berakhir pada 21 Maret 2022.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, penambahan waktu ini memberikan kesempatan perseroan untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip hati-hati.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Upaya Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Garuda

"Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang, melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," ucap Irfan, Jumat (21/1/2022).

Irfan menyebutkan, selama 60 hari ke depan seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan tim pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini.

"Selain itu kami juga akan melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara," ujar Irfan.

Kemudian secara paralel, lanjut Irfan, Garuda Indonesia telah mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung.

"Negoisasi ini untuk mengupayakan melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak," ucap Irfan.

Baca juga: Respons Gibran hingga Erick Thohir soal Gambar Kaesang di Kemasan Snack Pesawat Garuda

Selama proses PKPU berlangsung, Irfan mengungkapkan, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

"Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," ujar Irfan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat