Beli Hunian TOD, tapi Pembangunan Terhambat, Konsumen Bisa Tuntut Ini - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan, hunian dengan konsep transit oriented development (TOD) secara garis besar sama dengan proyek properti lain.
Sebab, apabila mengalami keterlambatan penyelesaian konstruksi, konsumen dapat membicarakan atau mengajukan tuntutan berupa kompensasi.
Baca juga: Properti Bisa Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi jika Beli Rumah Semakin Mudah
"Kompensasi ini sesuai dengan yang tercantum di PPJB (perjanjian pengikatan jual beli)" ujarnya melalui pesan singkat kepada News, Senin (7/2/2022).
Dia menjelaskan, konsep TOD memang suatu hal yang baru dan potensi dari proyek tersebut, khususnya di Jadebotabek adalah jangka panjang.
Baca juga: Pengamat: Omicron Bikin Pasar Properti Kembali Berkonstraksi
"Hal ini sesuai dengan penyelesaian konektivitas transportasi masal. Konsumen juga harus siap mengambil resiko tersebut," kata Arief.
Di sisi lain, dia menambahkan, tren sektor properti akan bertumbuh dalam kondisi new normal akibat dampak pandemi Covid-19.
"Sebab, kita tidak akan pernah tahu kapan pandemi akan berakhir," pungkasnya.
Terkini Lainnya
apabila mengalami keterlambatan penyelesaian konstruksi, konsumen dapat membicarakan atau mengajukan tuntutan berupa kompensasi.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin