Kurangi Beban Utang, Waskita Karya Akan Jual 5 Ruas Tol Tahun Ini - News
News, JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan melepas 4 sampai 5 ruas jalan tol tahun ini sebagai upaya memperbaiki kinerja perseroan.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan, rencana divestasi ruas tol ini bertujuan untuk mengurangi beban hutang yang berasal dari investasi dan konstruksi jalan tol.
Ruas tol milik Waskita Karya yang akan dijual merupakan ruas tol yang telah beroperasi penuh.
"Di tahun 2022 ini kami merencanakan kurang lebih antara 4 sampai 5 ruas juga yang akan divestasi, untuk ruas-ruas yang memang sudah operasi penuh," ujar Destiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Waskita Karya Terlilit Utang, Ekonom Tanggapi Rencana Jual Aset Jalan Tol
WSKT telah melakukan divestasi sebanyak 4 ruas tol di tahun 2021. Empat ruas jalan tol tersebut telah terdivestasi dengan beralih konsesi dari Waskita ke investor yang baru.
Baca juga: Demi Bayar Utang, Pada 2025 Waskita Karya Diperkirakan Tak Miliki Aset Jalan Tol Lagi
Pada November 2021 lalu, dia mengatakan, dari hasil pelepasan aset tersebut, Waskita Karya telah meraih dana sebesar Rp 6,84 triliun.
Kepemilikan saham anak usaha WSKT yakni PT Waskita Toll Road (WTR) yang telah didivestasi di antaranya adalah Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Semarang-Batang, Cinere-Serpong dan Cibitung-Cilincing, dengan panjang 181,6 km.
Laporan Reporter: Venny Suryanto l Sumber: Kontan
Terkini Lainnya
Ruas tol milik Waskita Karya yang akan dijual merupakan ruas tol yang telah beroperasi penuh.
Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja