Mastercard Blokir Akses Beberapa Lembaga Keuangan di Rusia - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
News, JAKARTA – Pihak Mastercard Inc mengatakan bahwa telah memblokir beberapa lembaga keuangan di Rusia dari jaringan pembayarannya.
Hal itu dilakukan sebagai pemberian sanksi kepada Rusia atas invasi ke Ukraina.
Dilansir dari situs Money US News, Selasa (1/3/2022) Mastercard akan terus bekerja dengan regulator dalam beberapa hari mendatang, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Mengenal Maxar Technologies, Perusahaan yang Berhasil Memotret Pergerakan Pasukan Militer Rusia
Mastercard juga berjanji untuk menyumbangkan 2 juta dolar AS untuk bantuan kemanusiaan.
Secara terpisah, Visa Inc mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya mengambil tindakan untuk memastikan kepatuhan terhadap sanksi dan juga akan mematuhi sanksi tambahan yang mungkin diterapkan.
Pada hari Sabtu, Amerika Serikat dan sekutunya mengatakan mereka akan mengambil tindakan terhadap bank sentral Rusia dan melarang beberapa bank negara itu dari sistem pembayaran internasional SWIFT.
Baca juga: Apa itu SWIFT? Sanksi yang Disebut Bisa Menghancurkan Ekonomi Rusia Sekaligus Hentikan Perang
Sementara itu, orang-orang Rusia bergegas ke ATM dan menunggu dalam antrian panjang pada hari Minggu di tengah kekhawatiran bahwa kartu bank mungkin berhenti berfungsi, atau bahwa bank akan membatasi penarikan tunai setelah munculnya sanksi Barat.
Terkini Lainnya
Konflik Rusia Vs Ukraina
Pihak Mastercard Inc mengatakan bahwa telah memblokir beberapa lembaga keuangan di Rusia dari jaringan pembayarannya.
Erick Thohir Tegaskan Suntikan PMN Tak Melulu untuk BUMN 'Sakit'
Konflik Rusia Vs Ukraina
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Ulang
Menilik Skema Perhitungan Iuran Tapera, Begini Ilustrasinya
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ungkap Masa Kerja Satgas BLBI akan Diperpanjang
PLN Siapkan Dukungan Penuh untuk Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia
Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp 2,77 Triliun Diserahkan ke Sembilan Kementerian/Lembaga