Kementerian PUPR Stop Pembangunan Infrastruktur Tak Rampung Saat Kabinet Jokowi Berakhir - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Kementerian PUPR menghentikan pembangunan infrastruktur baru yang tidak dapat selesai saat Kabinet Indonesia Maju berakhir pada 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyisiran proyek infrastruktur yang belum rampung dan digenjot dapat diselesaikan pada 2023.
"Sekarang lagi disisir, sedang ditanya dirjen A, B, C mengenai program apa yang selesai 2023. Berapa kebutuhannya, nanti ditotal dan proses penyisiran ini selesai April besok," kata Zainal di Bogor, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Menko Luhut Bahas Food Estate di Kementan, Minta PUPR Segera Bangun Irigasi dan Infrastruktur Lainya
Menurutnya, meski menghentikan pembangunan infrastruktur baru, tetapi Kementerian PUPR tetap mengerjakan proyek yang memang dari awal membutuhkan waktu panjang seperti Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"IKN kami kerjakan dengan metode yang baru karena semangatnya IKN dari Presiden bukan yang biasa-biasa saja, bukan bangunan konvensional, tapi bangun smart city," papar Zainal.
Dengan menghentikan pembangunan infrastruktur baru yang memakan waktu lama, maka Kementerian PUPR ingin memastikan tidak ada proyek mangkrak peninggalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Menteri PUPR: IKN Nusantara Disiapkan untuk Generasi Mendatang
"Jangan kita bangun tapi tidak dapat dioperasikan, kalau tidak bisa dituntaskan (sampai akhir Kabinet Jokowi) kami tidak kerjakan agar tidak ada yang mangkrak," ujar Zainal.
Terkini Lainnya
Kementerian PUPR menghentikan pembangunan infrastruktur baru yang tidak dapat selesai saat Kabinet Indonesia Maju berakhir pada 2024.
Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Didorong Gabung Jadi Anggota Bursa
BERITA REKOMENDASI
Batas Usia CPNS 2024 yang akan Dibuka Juni
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Menguat ke Level 7.261, Nilai Tukar Rupiah di Posisi Rp 16.147 Per Dolar AS
Demo Cabut Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Monas, Transjakarta Terapkan Pengalihan Rute
Indonesia Disebut Rentan Kerawanan Pangan, Ekonom Ingatkan Bersiap Antisipasi Lonjakan Harga
idEA: Perlu Peningkatan Literasi di Tengah Kemajuan Transaksi Digital
Mendag Minta Bantuan Kejagung di Satgas Barang Impor Ilegal: Ini Sudah Darurat