androidvodic.com

Pemerintah Diminta untuk Tunda Kenaikan Harga BBM, Listrik Hingga LPG - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menunda kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti harga Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, hingga LPG.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listoyanto.

"Sebisa mungkin kita tahan harga energi, LPG, pertalite, listrik, dan beberapa harga kebutuhan pokok," ujar Eko saat diskusi daring, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Anggota Komisi VI Apresiasi Kinerja Pertamina Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Arus Mudik

Ia mengatakan bahwa daya beli masyarakat harus tetap dijaga agar konsumsi rumah tangga dapat melaju lebih tinggi lagi seiring pandemi yang semakin terkendali.

“Efek dari pengendalian pandemi ini ternyata membuahkan hasil, daya beli masyarakatnya cukup kuat,” ujar Eko.

Eko berujar, jika pemerintah menaikan harga-harga tersebut, maka performa ekonomi akan semakin berat untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 5,2 persen.

"Jadi, pasca lebaran ini, kita sarankan untuk tidak segera menaikkan berbagai macam harga-harga yang secara Internasional ada kenaikan tetapi ya sebisa mungkin harus kita tahan," kata Eko.

Eko mengatakan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang sebesar 4,34 persen yoy pada kuartal I-2022 lebih disebabkan karena sebelumnya konsumsi rumah tangga terkontraksi pada kuartal I-2021.

"Jadi secara keseluruhan sebetulnya pertumbuhan konsumsi kita belum pulih-pulih banget," imbuhnya.

Baca juga: Anggota Komisi VI Apresiasi Kinerja Pertamina Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Arus Mudik

Sehingga kalau ke depan akan ada upaya meningkatkan sejumlah administered price, diperkirakan aya beli masyarakat akan menurun usai Lebaran,.

Hal ini tampak dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) yang tercatat menurun pada kuartal I-2022, meski masih di atas 100 atau masyarakat masih optimistis. IKK sepanjang Januari sampai Maret 2022 tercatat sebesar 119,6, 113,1, dan 111, sementara IKE tercatat sebesar 100,9, 95,5, dan 93,9.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat