androidvodic.com

Mantan Juru Bicara Presiden Tak Lagi Jadi Komisaris, Waskita: Sudah Jadi Duta Besar - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda 

News, JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo yakni Fadjroel Rachman tidak lagi menjabat komisaris PT Waskita Karya Tbk (WSKT). 

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2021, yang digelar hari ini. 

Corporate Secretary Novianto Ari Nugroho mengatakan, ada tiga komisaris yang diganti yakni Fadjroel Rachman, Bambang Setyo Wahyudi, dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti.

Baca juga: Badrodin Haiti dan Fadjroel Rachman Tak Lagi Duduki Kursi Komisaris Waskita

"Pengurus yang diganti yakni Direktur Keuangan Pak Taufik Hendra Kusuma. Sementara dari komisaris Pak Badrodin Haiti, Pak Bambang (Setyo Wahyudi), dan Pak Fadjroel (Rachman) yang jadi dubes di Kazakhstan," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Kamis (16/6/2022). 

Dari sisi kinerja, Novianto mengungkapkan, perseroan hingga Mei 2022 membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 8,13 triliun atau meningkat 321,43 persen dibanding tahun 2021 senilai Rp 2,23 triliun.

“Perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan 7,84 persen. Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha perseroan 7,84 persen, gedung 22,55 persen, EPC 7,82 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen,” kata Novianto. 

Dia menambahkan, perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya karena NKB sampai dengan saat ini sudah Rp 8,13 triliun atau mencapai 27,1 persen dari kontrak baru pada 2022, dengan target Rp 30 triliun.

Baca juga: Surge dan Huawei Sinergi Pemanfatan Teknologi CDN

“Perseroan masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan, di samping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja, di antaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah. Dalam hal ini yaitu Kementrian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan Waskita," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat