Dirut BPJS Kesehatan: Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Tidak Bisa Dilakukan Secara Buru-buru - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut penghapusan kelas rawat menjadi kelas rawat inap standar (KRIS), tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
"Itu masih dalam perumusan, uji cobanya seperti apa? Karena dari sisi rumusan sendiri perlu dirumuskan, termasuk tujuan, definisinya seperti apa, kriterianya seperti apa, apakah fisik atau ada non-fisik," kata Ghufron di kantornya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Berharap Tak Ada Kenaikan Iuran Hingga 2024
Menurutnya, uji coba penerapan KRIS juga harus dilakukan secara komprehensif setelah adanya rumusan yang matang, di mana rencananya ada lima rumah sakit dilakukan uji coba KRIS.
"Uji coba dilakukan tahun ini, pokoknya semakin cepat semakin baik. Nantinya juga harus jelas mengenai peraturannya," papar Ghufron.
Baca juga: Hingga Akhir 2021, Aset Bersih BPJS Kesehatan Mencapai Rp 38,7 Triliun
Oleh sebab itu, Ghufron menilai perubahan menjadi KRIS harus pelan-pelan, karena di rumah sakit juga perlu melakukan perubahan fisik ruang rawat inapnya.
"Kalau rumah sakit pemerintah daerah untuk melakukan perubahan fisik bangunan, tentunya membutuhkan tahapan yang lebih lama, karena ada persetujuan dengan DPRD-nya," ujarnya.
Adapun kelima rumah sakit yang akan dilakukan uji coba KRIS, yaitu RSUP Kariadi Semarang, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.
Terkini Lainnya
Mukti menyebut penghapusan kelas rawat menjadi kelas rawat inap standar (KRIS), tidak dapat dilakukan secara terburu-buru
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
Laba BUMN Tambang Ini Tembus Rp 3,07 Triliun, Begini Komentar Erick Thohir
Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping
Pusat Grosir Pakaian China di Kebon Kacang, Rp 100.000 Dapat 3 Potong Baju, Mau yang Thrifting Ada!
Siap Berkompetisi di Musda HIPMI Jaya, Ryan Haroen Bawa Harapan Pengusaha Muda