Mulai 17 Juli 2022 Kapasitas Angkut KRL Menjadi 80 Persen, Tempat Duduk Dapat Diisi Full - News
Laporan Wartawan News, Hari Darmawan
News, JAKARTA - Mulai 17 Juli 2022, KAI Commuter akan menerapkan aturan baru syarat perjalanan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.
VP Corporate Secretary Anne Purba mengatakan, aturan terbaru ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 72 Tahun 2022 dan efektif berlaku 17 Juli 2022.
“Dalam aturan ini penumpang KRL Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo yang ingin melakukan perjalanan wajib sudah divaksin Covid-19,” ucap Anne, Selasa (12/7/2022).
Selain itu Anne juga mengungkapkan, dalam aturan terbaru kapasitas angkut penumpang hingga 80 persen dari total kapasitas yang tersedia.
“Kemudian dengan berlakunya aturan baru ini, kursi di dalam KRL pun sudah dapat digunakan full oleh penumpang,” ucap Anne.
Berikut syarat perjalanan menggunakan KRL mulai 17 Juli 2022:
a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
c. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
Terkini Lainnya
Mulai 17 Juli 2022, KAI Commuter akan menerapkan aturan baru syarat perjalanan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek
Antisipasi Darurat Pangan Nasional, Kementan Sosialisasikan Program Upsus ke Daerah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenhub Gandeng Pemda Awasi Permainan Layangan Imbas Helikopter Milik Whitesky Jatuh di Bali
Tak Kantongi SNI, Kemenperin Tahan Speaker Aktif Impor Senilai Rp 10 Miliar
Microsoft Down: Investor dari AS, London hingga Singapura Alami Gangguan Bisnis
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, KEK Sanur Lakukan Pengembangan Sentra UMKM
Mudahkan Pembiayaan Jasa Kesehatan, CIMB Niaga Syariah Jalin Kerja Sama dengan RS Premier Bintaro