androidvodic.com

BUMN Diklaim Berkontribusi Rp 1.200 Triliun ke Negara dalam 3 Tahun Terakhir - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, sebagai upaya meningkatkan peran ke negara, BUMN telah bertransformasi dari semula mempunyai banyak bentuk kegiatan bisnis, menjadi lebih efisien serta terarah dalam berbisnis.

Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN Wahyu Setiawan mengatakan, bukti nyata dampak transformasi BUMN tampak dari kontribusi terhadap negara, khususnya terkait penerimaan yang semakin meningkat setiap tahun.

“Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN kurang lebih mencapai Rp 1.200 triliun. Terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk berasal dari dividen dan bagi hasil,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Kinerja Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen di Triwulan II 2022, Erick Thohir Pamer Kontribusi BUMN

Dia menjelaskan, proses transformasi dilakukan melalui holding BUMN, di mana terbagi menurut klasifikasi kegiatan bisnis yang tertera pada 5 pilar.

Kelimanya meliputi kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi, serta menerapkan pengembangan talenta dalam pembangunan berkelanjutan.

Selain adanya kontribusi terhadap negara, kata Wahyu, peran BUMN ditingkatkan melalui pembentukan model bisnis baru seperti perbankan syariah, merger beberapa BUMN, dan integrasi holding ultra mikro yang bertujuan memajukan UMKM.

"Dalam hal penyelenggaraan kemanfaatan umum, peran BUMN semakin strategis beberapa waktu terakhir, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Selain itu, BUMN berperan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terpencil, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.

Wahyu menambahkan, seiring dengan berjalannya proses transformasi, BUMN dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan.

Khususnya, berkaitan dengan isu hukum strategis, yang mendapatkan perhatian dari berbagai pemangku kepentingan dan memberikan dampak bagi masyarakat luas.

Sehubungan dengan adanya tantangan dan hambatan itu, maka dinilainya perlu ada konsolidasi fungsi hukum BUMN dalam meningkatkan kompetensi dan kapabilitas.

Baca juga: Holding BUMN Sektor Tambang Dukung Percepatan Pemberantasan Aktivitas Pertambangan Ilegal

Ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal proses transformasi BUMN, mencegah dan menyelesaikan berbagai tantangan serta hambatan isu hukum BUMN, baik yang sudah terjadi saat ini maupun di masa depan.

“Konsolidasi fungsi hukum BUMN juga penting sebagai sarana berbagi pembelajaran, agar isu hukum strategis yang serupa tidak terjadi di BUMN lain,” pungkas Wahyu.

Adapun demi mendukung konsolidasi tersebut, dilakukan kegiatan Road to BUMN Legal Summit 2022 yang melibatkan insan hukum BUMN dan mahasiswa hukum dari universitas negeri terpilih di Indonesia.

BUMN Legal Summit 2022 merupakan acara yang rencananya akan diikuti oleh seluruh insan hukum BUMN dan anak perusahaan BUMN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat