Porang Asal Bandung Tembus Pasar China, Nilainya Rp 1,8 Miliar - News
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
News, BANDUNG - Porang panenan petani di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini mulai menembus pasar ekspor ke China.
Wakil Ketua Umum Perdagangan Kadin Indonesia Provinsi Jabar, Indriyani mengatakan, ekspor porang ini bernilai Rp1,8 miliar. Kegiatan pengapalannya sempat terhambat pada Juni 2020.
"Berkat komunikasi intensif dengan pengusaha China, ekspor berhasil diwujudkan setelah melalui pemeriksaan kualitas, mulai kesehatan dan keamanan," ujarnya seperti dikutip Tribun Jabar.
Dia berharap, ke depan semakin banyak petani dan pelaku usaha yang tertarik menanam porang mengingat pasar ekspornya masih terbuka lebar.
Ekspor porang asal Kabupaten Bandung dilakukan oleh PT Sanindo Porang Berkah dalam bentuk serpih porang kering.
Eksportir ini sudah mendapat registrasi dari China karena sudah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis yang dipersyaratkan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi Jabar, Tubagus Raditya mengatakan, ekspor porang asal Kabupaten Bandung membuktikan adanya potensi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Baca juga: Mentan SYL Lepas Kembali Ekspor Porang ke China
"Yang paling penting membuka pemahaman, soal potensi budidaya porang bagi para petani," ujar Raditya, Senin (22/8/2022).
Dia mengatakan, Kadin akan membantu petani dalam memanfaatkan fasilitasi dari pemerintah.
"Misalnya penyediaan lahan, pendampingan, serta fasilitas program pinjaman modal tanpa bunga. Termasuk petani dapat bersinergi bersama kemitraan industri," katanya.
Baca juga: Diklaim Rendah Kalori, Jokowi Sebut Porang Bisa Jadi Makanan Pokok Masa Depan
"Kami juga akan membantu mempercepat proses negosiasi, perjanjian dengan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar produk ekspor petani," ujarnya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Sumber: Tribun Jabar
Terkini Lainnya
Porang panenan petani di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini mulai menembus pasar ekspor ke China.
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan