Migran Care Ungkap Modus-modus TPPO: Kasus di Bursa Kerja Khusus SMK Masih Terjadi - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengungkap sejumlah modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih terjadi hingga saat ini.
Satu di antaranya, kata Anis, adalah melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hal tersebut disampaikan Anis dalam diskusi yang digelar Kedutaan Besar Amerika Serikat di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta Pusat pada Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI Atasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Banyak yang menjadi korban buruh migran itu melalui BKK, bursa kerja khusus di SMK-SMK," kata Anis.
"Ini banyak sekali kasusnya yang ditangani Migran Care di Malaysia. Jadi ini program kerja sama pemerintah dengan pemerintah, tapi ini banyak sekali kemudian yang menjadi korban trafficking," sambung Anis.
Selain itu, kata dia, ada juga modus TPPO berkedok umrah dan haji
Kemudian, pengiriman pekerja migran ke negara-negara konflik.
"Ini luar biasa, satu orang bisa sampai Rp150 juta ya. Seperti ke Irak. Kami Migran Care, SBMI, sering sekali menangani kasus-kasus ini," kata Anis.
Selain itu menurutnya yang sangat jahat adalah modus yang dilakukan koalisi dua sindikat kejahatan sekaligus yakni sindikat narkoba dan sindikat TPPO.
Baca juga: Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Masih Berusia Remaja, Salah Satunya Kini Dirawat Intensif di RS
"Jadi bisa dibayangkan kalau perempuan sudah sedemikian rupa di Indonesia menghadapi situasi itu, bertemu dengan sindikat yang itu adalah tidak hanya sindikat trafficking tetapi juga sindikat narkoba," kata Anis.
"Kasus Mary Jane, kasus Dwi Wulandari di Filipina. Kasus-kasus banyak sekali di Malaysia, Cina, yang kemudian terancam hukuman mati yang menjadi korban sindikat narkoba yang sesungguhnya mereka adalah korban trafficking," kata Anis.
Terkini Lainnya
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengungkap sejumlah modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih terjadi
Harga Emas Antam Hari Ini, 9 Juli 2024: Turun Rp 7.000, per Gram Dibanderol Rp 1.389.000
BERITA REKOMENDASI
VIDEO Tegaskan TPPO Pidana Berat, Mahfud: Tidak Boleh Damai
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja