androidvodic.com

Komisi XI DPR Sebut Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Akan Perlambat Kinerja Sektor Riil - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan berdampak pada perlambatan sektor riil.

Ia menyebut, bersamaan dengan naiknya suku bunga, BI juga harus mempersiapkan langkah mitigasi.

Kamrussamad menyadari, kondisi moneter Indonesia saat ini memang menghadapi dua tekanan sekaligus.

Baca juga: Ekonom: Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bikin Biaya Hidup Lebih Mahal

Tekanan eksternal dari kenaikan suku bunga bank sentral AS dan tekanan internal dari eskalasi inflasi.

"Inflasi inti kita sudah mencapai 3,04 persen secara tahunan. Inflasi inti merupakan indikator penting permintaan dan penawaran masyarakat yang sesungguhnya. Daya beli kian melemah," ungkap Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

"Namun, kita perlu hati-hati dampak dari kenaikan suku bunga ini bisa memperlambat kinerja sektor riil," sambungnya.

Kamrussamad melanjutkan, minat pelaku usaha meminjam dari perbankan akan menurun, begitu pula dengan kredit konsumsi seiring adanya keputusan kenaikkan suku bunga BI.

Sebab, bunga jadi lebih mahal di tengah permintaan konsumen yang melemah.

Kenaikan suku bunga BI, lanjut Kamrussamad, juga akan menyebabkan likuiditas berkurang.

Kombinasi berkurangnya likuiditas dan daya beli yang menurun akan membawa resiko lanjutan pada pelambatan pertumbuhan ekonomi.

"Kondisi ini akan membuat sektor riil, di usaha, perlu melakukan penyesuaian sehingga tetap bisa survive sampai terjadi keseimbangan baru," ucap Kamrussamad.

"Karena itu, BI perlu juga menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari dampak kenaikan suku bunga ini. Sektor riil harus tetap memiliki ruang tumbuh yang luas," pungkasnya.

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.

Baca juga: Likuiditas Longgar, Bank Butuh Dua Kuartal untuk Sesuaikan Suku Bunga

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022.

"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat