androidvodic.com

Mbizmarket Catat Peningkatan Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Hingga 800 Persen - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

News, JAKARTA - Lokapasar Mbizmarket yang berada di bawah PT Brilliant Ecommerce Berjaya (BEB), sejak 2020 menjalin kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah untuk mengakomodasi dan menangani transaksi kebutuhan pengadaan barang dan jasa.

Platform lokapasar ini telah dipakai pemerintah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Bengkulu, ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh provinsi di tanah air pada akhir 2022.

Sejak Mbizmarket pertama kali dimanfaatkan oleh pemerintah daerah pada 2020, terjadi peningkatan yang eksponensial di dalam ekosistem penyedia.

Dimana ada peningkatan penjual yang mendaftar hingga 3,5 kali lipat atau hampir 400 persen, jumlah transaksi meningkat 8 kali lipat atau 800 persen dan jumlah produk yang tayang di platform Mbizmarket juga tercatat tumbuh secara organik dan sangat signifikan.

Baca juga: Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Presiden Minta RUU Pengadaan Barang dan Jasa Disahkan Sebelum 2024

COO Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, mengatakan pihaknya menargetkan penerapan Mbizmarket di sejumlah Kementerian Pusat dan 37 Pemerintah Provinsi di Indonesia pada akhir 2022.

"Kami telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti bimbingan teknis dan pelatihan, sehingga mereka bisa mendorong dan memasarkan berbagai produk dalam negeri," tutur Ryn Mulyanto, dalam pernyataannya, Rabu (19/10/2022).

Mbizmarket juga bekerjasama dengan Investree menghadirkan fitur pinjaman modal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha UMKM yang telah bergabung di ekosistem Mbizmarket, tak ketinggalan menggandeng Nobu Bank untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM yang membutuhkan.

Selain itu, terkait dengan penerapan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 58, Mbizmarket sebagai marketplace, kini telah siap melakukan pemungutan pajak atas setiap transaksi pembayaran yang dilakukan secara online dan menetapkan dokumen tagihan sebagai dokumen yang disamakan dengan faktur pajak sekaligus sebagai bukti potong PPh.

Hal ini membuat pelaksanaan kewajiban pajak bagi instansi pemerintah dan rekanan mereka dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa pada sistem informasi pengadaan pemerintah menjadi lebih mudah dan efektif.

"Semua merupakan komitmen kami untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel," imbuh Ryn Mulyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat