Pelindo Terapkan GCG di Bisnis Inti, dari Pembayaran Nontunai Hingga Digitalisasi - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyatakan, telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik pada bisnis inti perusahaan atau sisi operasional.
Kepatuhan GCG diterapkan Pelindo antara lain dalam penggunaan metode cashless payment atau pembayaran nontunai dalam setiap transaksi dan optimalisasi digitalisasi dalam proses operasional.
Kemudian, dalam pengadaan barang dan jasa bersama atau terpusat, sehingga meminimalisir adanya tindak korupsi atau kecurangan yang mungkin terjadi.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat perluasan area tata kelola di berbagai lini perusahaan, satu di antaranya melalui kolaborasi dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII),” ujar Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Mulyono dalam siaran pers, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Gandeng Pelindo dan Damri, Pelni Hadirkan Layanan Transportasi Menuju Pelabuhan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal TII J Danang Widiyoko mengungkapkan, sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang patuh dan selaras dengan prinsip-prinsip GCG, Pelindo telah mengimplementasikan beberapa program kerja.
Antara lain sosialisasi GCG di seluruh wilayah kerja, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37001:2016, serta penandatanganan pakta integritas.
Selanjutnya, pelaporan LHKPN secara rutin, aplikasi Single Whistle Blowing System (WBS) yang terintegrasi di Pelindo Group, pembentukan Unit Pengelola Gratifikasi (UPG), kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kerja sama dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan masalah hukum.
“Pelindo harus patuh dengan semua standar global. Utamanya dengan mengadopsi prinsip-prinsip good governance, dengan menerapkan prinsip dan menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta bersih dari korupsi dan berintegritas," katanya.
Lebih lanjut, Danang melihat perusahaan sudah mengadopsi semua dengan tantangannya adalah bagaimana pelaksanaan, implementasi, dan evaluasinya.
"Harapan saya WBS-nya terus diperkuat karena dari situ upaya perbaikan bisa dilakukan. Ke depannya, perlu dilakukan survei pada seluruh pihak yang berinteraksi dengan Pelindo, sehingga mampu mendorong perbaikan ke arah yang lebih maju,” pungkas Danang.
Terkini Lainnya
Kepatuhan GCG diterapkan Pelindo antara lain dalam penggunaan metode cashless payment atau pembayaran nontunai dalam setiap transaksi
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan