androidvodic.com

Nelayan Natuna Curhat, Kerap Diintimidasi Gara-gara Laporkan Aktivitas Kapal Asing  - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Para nelayan Natuna kerap diintimidasi karena sering melaporkan baik kapal ikan maupun kapal perang asing yang mereka temui di Perairan Indonesia.

Padahal, selama ini para nelayan Natuna aktif melaporkan aktivitas baik kapal ikan maupun kapal perang asing tersebut atas dasar kepeduluan mereka terhadap keberlanjutan mata pencaharian mereka sebagai nelayan.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, mengatakan upaya melaporkan aktiVitas kapal-kapal asing di Perairan Natuna tersebut adalah kewajiban mereka berdasarkan PP 13/2022 pasal 31 di mana masyarakat wajib melaporkan setiap ada tindakan pencurian ikan, atau gangguan keamanan dari kapal-kapal asing ini.

Namun, laporan-laporan yang disanpaikan nelayan terhadap aktifitas tersebut kerap direspons kurang baik.

Bahkan, kata dia, mereka selalu disalahkan, dituduh mengada-ada bahkan dibantah dengan pernyataan bahwa kapal-kapal tersebut beraktifitas dalam rangka lintas damai. 

Padahal faktanya, kata dia, kapal-kapal yang mereka jumpai dan mereka videokan justru menangkap ikan di laut Indonesia menggunakan trawl. 

Tidak hanya itu, kata dia, kapal-kapal tersebut juga dengan berani memasang rumpon-rumpon di laut Indonesia. 

Baca juga: Cerita Nelayan Natuna Tersingkir Kapal Ikan Asing, Kini Melaut di Perairan Malaysia hingga Brunei

Mereka, kata dia, memasang rumpon dengan bendera Vietnam meskipun belakangan ini bendera-bendera tersebut sudah dihilangkan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Press Briefing bertajuk Analisis Keamanan Maritim dan Ancaman IUU Fishing yang digelar Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) secara daring pada Senin (31/10/2022).

"Bahkan sering kami, para nelayan, juga sering diintimidasi kalau melaporkan kejadian-kejadian seperti ini," kata Hendri.

Baca juga: Nelayan Natuna Ungkap Pernah Dikejar Kapal Asing, Sebut Mereka Tenang Curi Ikan di Indonesia

"Jadi kami merasa apakah kegiatan yang kami lakukan ini merupakan suatu kesalahan atau bagaimana? Padahal di PP 13 itu jelas diatur bahwa kewajiban kita melaporkan ini," sambung dia.

Ketika ditanya lebih lanjut siapa yang melakukan intimidasi terhadap mereka dan bagaimana bentuk intimidasinya, Hendri tidak menjelaskan secara rinci.

Namun demikian, kata dia, banyak pihak yang tidak suka dengan laporan-laporan yang mereka buat terkait aktivitas kapal-kapal ikan asing tersebut.

Baca juga: Pengakuan Nelayan Natuna: Tak Cuma China, Saya Pernah Diusir Kapal Vietnam di Perairan Indonesia

Bahkan, lanjut dia, nelayan Natuna kerap dirundung dalam masalah tersebut.

"Kami sering dibully dalam masalah ini. Kalau soal didatangi itu memang ada. Ada yang didatangi juga, terutama kawan-kawan yang membuat video ini sering didatangi," kata dia.

"Ketika kami mempublikasikan di medsos, tidak lama setelah itu, kami ada saja nelayan yang didatangi," sambung Hendri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat