OJK Sebut Dua Sektor Ekonomi Akan Kena Dampak Kenaikan Suku Bunga - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejumlah lembaga internasional, di antaranya The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan ekonomi global akan tumbuh melambat di 2023
Disebabkan oleh pengetatan kebijakan moneter global, tingginya harga komoditas energi dunia yang dipengaruhi tensi geopolitik, dan masih persistennya tingkat inflasi di level tinggi.
"Oleh karenanya, perlu dicermati perkembangan sektor-sektor yang memiliki porsi ekspor tinggi, serta sektor padat modal yang akan lebih terdampak oleh kenaikan suku bunga," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers "Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan November 2022", Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Indef Prediksi Inflasi Indonesia Tahun Depan 6 hingga 7 Persen
Kendati demikian, indikator perekonomian terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan terus mencatatkan surplus.
Kemudian, Purchasing Manager Index atau PMI manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat masih solid.
Selain itu, lanjut Mahendra, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi juga masih positif, dan Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin untuk menurunkan ekspektasi inflasi serta menjaga stabilitas nilai tukar.
"Namun, laju pemulihan perekonomian maupun intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak oleh kenaikan suku bunga dimaksud," pungkasnya.
Adapun hasil Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK pada 1 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, dan kinerja intermediasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Terkini Lainnya
Pengetatan kebijakan moneter global, tingginya harga komoditas energi dunia yang dipengaruhi tensi geopolitik, dan masih persistennya tingkat inflasi
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
BERITA REKOMENDASI
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen, Berikut Alasannya
Cara Cek Kredit Skor di OJK secara Online, Akses Laman Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan