Menko Luhut Beberkan Alasan Minyakita Langka dan Mahal - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait langkanya minyak goreng besutan pemerintah, MinyaKita, di sejumlah daerah.
Meskipun ada, harga jual dari pedagang ada yang melonjak hingga Rp20.000 per liter.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp14.000 per liter.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan: Pasokan Minyakita untuk Ritel Modern Dikurangi dan Dialihkan ke Pasar Rakyat
"Kita telah sama-sama tahu, bahwa hari ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan ramadhan seperti sekarang ini," jelas Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan dikutip, Senin (6/2/2023).
Menurut Luhut, hal yang tak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat berkurangnya pasokan kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), terutama dari pasokan Minyakita.
"Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," papar Luhut.
Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat koordinasi terkait dengan para produsen minyak goreng.
Rapat tersebut menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti.
Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil.
Bagi para pengusaha, lanjut Luhut, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga.
Baca juga: Harga Minyakita Ada yang Sampai Rp 22.600/Liter, Ini Langkah Pemerintah
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
Sebagai informasi, simirah merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
"Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung," ucap Luhut.
"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Harga Minyak Goreng
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat koordinasi terkait dengan para produsen minyak goreng.
Kapan Taksi Terbang Bisa Beroperasi di IKN? Ini Jawaban Kemenhub
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gantikan Elin Waty, Teck Seng Ho Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia
270 Saham Huni Zona Merah, IHSG Berakhir Turun ke Level 7.125
Bos BUMN Ini Heran Perusahaannya Kena Isu Pembubaran: Kami Belum Pernah Diajak Berbicara
Rencana Penerbitan Aturan Bea Masuk Anti Dumping dan BMTP Diharapkan Menyasar Industri Petrokimia
Kementerian ESDM Targetkan 15 Proyek CCS/CCUS Bakal Onstream pada 2030