androidvodic.com

Disuntik Rp 4,5 T dari LPKR, Meikarta Beberkan Jumlah Unit yang Akan Diserahkan Hingga 2027 - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan pihaknya telah menyuntik dana sebesar Rp 4,5 triliun ke Meikarta.

Menurut dia, suntikan dana tersebut merupakan bentuk komitmen mereka menyelesaikan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Baca juga: Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Senilai Rp 56 Miliar ke Konsumen

"Sejak PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), kami Lippo Cikarang Tbk sudah bantu inject dana sebesar Rp 4,5 triliun. Jadi, ini adalah komitmen kami. Kami tidak membiarkan proyek ini terbengkalai," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

"Nah, memang pernah disampaikan ada pesanan mencapai 100 ribu unit. Tapi, sebetulnya setelah kami telusuri, terakhir totalnya 18 ribu unit," ujarnya melanjutkan.

Kemudian, PT Mahkota Sentosa Utama selaku anak perusahaan Lippo Cikarang sekaligus pengembang Meikarta, menjelaskan rincian jumlah unit yang akan diserahkan hingga 2027.

"'Sampai dengan 2022, sudah diserahkan 4.800 unit atau sekitar 30 persen dari 18 ribu. Target 2023 itu 14 persen atau sekitar 2200 unit yang kita serahkan," kata CEO PT MSU Indra Aswar.

Lalu, pada 2024, ia menyebut MSU akan melakukan penyerahan sebanyak 3.400 unit atau 21 persen dari total 18 ribu.

Baca juga: Terima Audiensi Korban Meikarta, Wakil Ketua DPR Ingatkan Pengembang Tidak Mengabaikan Hak Konsumen

Tahun berikutnya, pada 2025 MSU akan menyerah 300 unit atau 18 persen. "Sehingga sampai dengan 2025, MSU akan menyerahkan 83 persen seluruhnya," ujar Indra.

Pada 2026, MSU akan menyerahkan 3100 unit atau 10 persen. Sisanya pada 2027, sebesar 1.997 unit atau 7 persen.

Sebagai informasi, lambatnya proses serah terima unit apartemen Meikarta dari pengembang Lippo Group melalui anak usahanya, PT Mahkota Semesta Utama (MSU) ke konsumen belakangan dikeluhkan para pembeli.

Keluhan itu jadi perbincangan warganet di media sosial. Corporate Secretary Lippo Cikarang Veronika Sitepu mengatakan estimasi waktu dilakukannya serah terima unit apartemen Meikarta District 1, District 2, dan District 3 kepada konsumen akan menyesuaikan dengan Putusan Homoligasi.

Baca juga: Cerita Konsumen Meikarta Sudah Rela Cuti Kerja Namun Sidang Gugatan Malah Ditunda

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," katanya dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari PT MSU, putusan yang dimaksud ialah Putusan No. 328/Pdt. SUS-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada 26 Juli 2021 (Putusan Homologasi).

Para pemilik apartemen Meikarta yang masih dalam proses angsuran KPA ke PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu merasa penantian tersebut terlalu lama.

Bahkan sebagian apartemen yang berada di Cikarang, Bekasi, itu juga masih belum terbangun. Para debitur meminta pembatalan dan pengembalian biaya cicilan unit apartemen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat