BUMN Terbitkan Surat Edaran Pegawai Dilarang Pamer Harta, Stafsus Erick Thohir: Itu Kesadaran Mereka - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka suara terkait adanya surat edaran di sejumlah perusahaan-perusahaan pelat merah yang mengimbau para karyawan di BUMN untuk tidak pamer kekayaan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, surat edaran di berbagai BUMN tersebut bukanlah perintah dari Menteri Erick Thohir.
Hal ini melainkan bentuk kesadaran Manajemen di sejumlah BUMN.
"Enggak ada, itu bukan arahan dari kami. Memang mereka aja kesadaran sendiri. Kami (Kementerian) enggak ada mengatur," ucap Arya di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Putrinya Jadi Sorotan karena Sering Pamer Harta di Medsos, Andhi Pramono: Hasil Selebgram, Lumrah
Dalam kesempatan tersebut Arya juga mengatakan, selain di perusahaan pelat merah, kesadaran untuk tidak pamer harta juga terjadi di Kementerian BUMN.
"Kami aja di Kementerian BUMN enggak ada juga (arahan untuk tidak pamer harta). Kami kan juga enggak gaya, enggak ada mewah-mewahan," pungkas Arya.
Seperti diberitakan sebelumnya, imbauan agar tidak pamer kemewahan ini tak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan saja, baru-baru ini PT Pelindo dan PLN juga mengeluarkan imbauan yang sama.
Diketahui, belakangan ini gaya hidup mewah atau hedonisme para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik di media sosial.
Kemudian, baru-baru ini PT Pelindo dan PLN juga mengeluarkan imbauan yang sama untuk pegawainya.
Hal tersebut terlihat dalam cuitan di akun Twitter @PartaiSocmed yang diunggah pada Jumat (10/3/2022).
Cuitan pertama, akun tersebut mengunggah surat imbauan berbentuk foto yang dikeluarkan oleh perusaahan listrik negara (PLN).
Dalam surat bernomor 12743/SDM.12.06/FO1000000/2023, tanggal 2 Maret 2023 tentang kewajiban menjaga citra perusahaan PLN Group itu terdapat lima poin imbauan kepada seluruh pegawai PLN.
Surat tersebut berisi imbauan agar pegawai tidak memperlihatkan kemewahan tertera pada poin ketiga, ini ditujukan kepada pegawai PLN dapat menjaga citra perusahaan PLN Group.
Terkini Lainnya
Gaya Hidup Pejabat
Selain di perusahaan pelat merah, kesadaran untuk tidak pamer harta juga terjadi di Kementerian BUMN.
Gaya Hidup Pejabat
BERITA REKOMENDASI
Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan