androidvodic.com

Penggunaan Material Ramah Lingkungan Dukung Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan material hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai akan mempercepat implementasi kebijakan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam seminar “Sustainable Infrastructure Forum: Komitmen Bersama untuk Pengurangan Emisi Karbon dan Strategi Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan” di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya penggunaan material yang ramah lingkungan.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Tanah Air Kembali Menggeliat Pasca Pandemi Mereda

Menurutnya, implementasi konstruksi berkelanjutan harus didukung oleh rantai pasok sumber daya konstruksi dengan mengutamakan produk lokal, unggulan dan ramah lingkungan.

"Salah satu langkah konkritnya adalah meningkatkan penggunaan semen non-OPC (Non-Ordinary Porland Cement), yang dapat berkontribusi dalam penurunan emisi karbon serta meningkatkan akurasi spesifikasi material semen sesuai peruntukan pekerjaan konstruksi,” papar Jarot dikutip Jumat (17/3/2023).

Jarot menambahkan, hasil penelitian Balitbang PUPR pada tahun 2014 – 2018 menunjukkan bahwa Semen Non-OPC memiliki kinerja yang setara dengan Semen OPC.

"Untuk itu, kepada seluruh badan usaha, saya meminta ini menjadi perhatian kita bersama untuk mulai menggunakan material ramah lingkungan salah satunya semen non-OPC yang telah memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Beton,” lanjutnya.

Founder Indonesia Water Institute sekaligus Staf Khusus Menteri PUPR Firdaus Ali mengatakan, penyebab pemanasan global adalah karena peningkatan jumlah emisi karbon dan gas rumah kaca.

“Peningkatan jumlah emisi karbon dan gas rumah kaca menjadi salah satu penyebab pemanasan global yang kemudian memicu terjadinya perubahan iklim dan anomali cuaca di hampir seluruh belahan bumi,” ujar Firdaus.

Firdaus menekankan pentingnya mendorong implementasi kebijakan terkait infrastruktur, konstruksi berkelanjutan, dan green materials.

Kata dia, pembangunan green industrial sudah mulai dikembangkan di Kalimantan Utara dengan menggunakan energi baru terbarukan. Konsep ini juga sedang diterapkan di IKN Kalimantan Timur.

Kementerian PUPR juga sudah mengeluarkan PermenPUPR No. 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Berkelanjutan Pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman.

Permen ini kemudian diperbaharui dengan PermenPUPR No. 9 Tahun 2021 dan lebih konkrit lagi ada Instruksi Menteri PUPR No. 4 Tahun 2020 tentang penggunaan semen Non OPC Cement pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat