Ombudsman Minta Mendag Turun Tangan Atasi Lambannya Proses Izin Usaha Bursa Berjangka - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan tindakan korektif kepada Kepala Bappebti agar tidak membuat keputusan yang berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan izin usaha bursa berjangka (IUBB).
Hal itu buntut dari proses pemenuhan persyaratan izin usaha bursa berjangka oleh PT Digital Future Exchange (DFX) yang dihambat hingga menahun.
"Ombudsman mendorong Menteri Perdagangan agar melakukan pembinaan secara terukur kepada Bappebti," ungkapnya di Gedung ORI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Menurut Yeka, Mendag berwenang untuk memperbaiki kinerja lembaga di bawahnya berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Izin Usaha Bursa Berjangka yang Dilakukan Bappebti
"Dia sebagai atasannya langsung sudah sepatutnya melaksanakan fungsi pengawasan untuk mengevaluasi agar masalah birokrasi tidak terjadinya lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri Perdagangan pun telah meminta agar pembentukan bursa kripto bisa rampung pada Juni 2023.
Yeka menilai apabila sudah ada instruksi dari Mendag terkait hal tersebut sepatutnya Bappebti yang berwenang mengatur IUBB membuka jalan selebar-lebarnya.
"Di dalam praktiknya kan ini dihambat berarti tidak sejalan dengan keinginan Pak Mendag kalau mau fair bahwa proses izin PT DFX tidak ada konflik kepentingan seharusnya bisa dibuka," tukasnya.
Ombudsman mendorong agar pendirian ekosistem aset kripto yang terdiri dari bursa kripto, kliring, dan kustodian mendapatkan kemudahan.
Yeka menambahkan kehadiran bursa kripto seharusnya tidak terkendala regulasi terkait dengan sengketa kewenangan perizinan dan pengawasan.
Dalam hal ini, Bappebti masih menjadi satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan perizinan bursa kripto.
Menata Perdagangan Kripto
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kementeriannya akan meluncurkan bursa kripto sebelum Juni 2023 mendatang.
Terkini Lainnya
Ombudsman mendorong agar pendirian ekosistem aset kripto yang terdiri dari bursa kripto, kliring, dan kustodian mendapatkan kemudahan.
BERITA REKOMENDASI
PBNU Janji Profesional Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Industri TPT Rontok Akibat Produk Impor Jadi, Kemenperin Salahkan Persetujuan Impor Kemendag
Menperin Penasaran Isi Muatan 26.000 Kontainer Mandek di Pelabuhan, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya
Nada Suara Meninggi, Mendag Zulkifli Hasan Ngaku Jengkel Permendag 8 Selalu Diminta Direvisi
Harga Motor Honda Matic Periode Juli 2024 Dijual Naik: Scoopy Sporty Melonjak Jadi Rp 22.525.000