androidvodic.com

Bangun Tiga Pabrik Minyak Makan Merah di Sumut Butuh Rp 17 Miliar Per Pabrik - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, diminta dukungan pendanaan pembangunan pabrik minyak makan merah di tiga daerah.

Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel BPDPKS Nugroho Adi Wibowo mengatakan, ketiga daerah yang direncanakan untuk tempat membangun pabrik tersebut semuanya ada di Sumatra Utara (Sumut).

"Kami berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2023, kami diminta dukungan pendanaan pembangunan pabrik minyak makan merah di tiga daerah, yaitu Pantai Merbau, Padang Bulan, dan Pulau Rakyat. Semuanya di Sumatra Utara," ujarnya dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 13 bertajuk "Minyak Sawit: Sumber Pangan dan Bio Energi Berkelanjutan" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Menteri Teten: Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Jadi Solusi Persoalan Minyak Goreng

Diketahui, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi.

Adapun BPDPKS membutuhkan sekira Rp 17,89 miliar per pabrik untuk pembangunan pabrik minyak makan merah itu.

"Pembiayaannya diusulkan Rp 17,89 miliar per pabrik, itulah yang akan kami berikan dukungannya. Bisa serap 50 ton TBS (tandan buah segar) dan 10 ton CPO (crude palm oil) per hektare," ujar Nugroho.

Sementara dari sisi teknis, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menunjuk surveyor.

"Proses saat ini akhir maret, Kemenkop sudah menyampaikan surat ke kami untuk melakukan penunjukan surveyor, mirip-mirip insentif biodiesel dan minyak goreng. Ada verifikasi kementerian teknis dalam hal ini terkait pembayaran pembangunan pabrik minyak makan merah," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat