Kuartal I 2023, Bank Jago Salurkan Kredit dan Pembiayaan Syariah Senilai Rp 10,84 Triliun - News
News, JAKARTA - Mengawali 2023 PT Bank Jago Tbk konsisten melanjutkan pertumbuhan baik dari sisi pinjaman, dana pihak ketiga (DPK), dan jumlah nasabah.
Sebagai bank berbasis teknologi (tech-based bank) yang tertanam dalam ekosistem, Bank Jago berhasil melayani 7,5 juta nasabah, termasuk lebih dari 5,8 juta nasabah funding melalui Aplikasi Jago per kuartal I 2023.
Jumlah nasabah tersebut naik lebih dari dua kali lipat dibanding 3,5 juta nasabah per kuartal I 2022, termasuk 2,3 juta nasabah funding melalui Aplikasi Jago. Pertumbuhan jumlah nasabah funding sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 120 persen atau menjadi sebesar Rp 9,28 triliun per Maret 2023 dari Rp 4,21 triliun per Maret 2022.
Baca juga: Kredit Tumbuh 76 Persen, Bank Jago Bukukan Laba Rp20 Miliar di 2022
“Dengan komitmen untuk terus berinovasi, memperdalam kolaborasi dengan ekosistem yang sudah ada, serta memperluas kolaborasi dengan ekosistem yang baru, kami berhasil menjangkau lebih banyak nasabah untuk menggunakan Aplikasi Jago,” kata Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar, Jumat (28/4/2023).
Peningkatan DPK didorong pertumbuhan current account and savings account (CASA) sebesar 158 persen dari Rp 2,29 triliun pada kuartal I-2022 menjadi Rp 5,92 triliun pada kuartal I 2023. Pertumbuhan yang signifikan tersebut mendorong porsi CASA terhadap DPK mencapai 64 persen per akhir Maret lalu.
Sampai kuartal I 2023, penyaluran kredit dan pembiayaan syariah Bank Jago mencapai Rp 10,84 triliun atau bertumbuh 76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 6,15 triliun.
Pertumbuhan ini tercapai berkat strategi penyaluran kredit dan pembiayaan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai mitra (partner), seperti ekosistem dan platform digital, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.
Dalam penyaluran kredit, Bank Jago melakukannya secara hati-hati dan terukur dengan tetap memperhatikan peluang ekspansi yang ada. Ini terlihat dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross di level 1,5 persen atau di bawah rata-rata industri perbankan.
“Kami percaya kolaborasi adalah cara yang paling efektif untuk memberikan pembiayaan kepada lebih banyak nasabah tetapi dengan tetap memperhatikan risiko kredit agar Bank Jago dapat tumbuh secara berkelanjutan,” lanjut Kharim.
Baca juga: Jumlah Rekening Bank Digital Tanah Air Melambung 8.238 Persen
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan syariah mendorong aset Bank Jago mencapai Rp 18,02 triliun dan laba sebelum pajak mencapai Rp 22 miliar per akhir Maret 2023. Sementara rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 79 persen yang menunjukkan permodalan yang kuat untuk ekspansi bisnis ke depan.
Kharim menjelaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan Bank Jago dapat bertumbuh secara berkelanjutan dengan dukungan fundamental kuat yang telah dibangun sejak tahun sebelumnya.
“Dengan aspirasi meningkatkan kesempatan tumbuh berjuta insan melalui solusi finansial digital yang berfokus pada kehidupan (life-centric digital financial solution), kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi agar kami dapat menawarkan produk dan layanan keuangan yang relevan sekaligus membantu lebih banyak orang untuk meningkatkan kehidupan dan keuangannya,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Mengawali 2023 PT Bank Jago Tbk konsisten melanjutkan pertumbuhan baik dari sisi pinjaman, dana pihak ketiga (DPK), dan jumlah nasabah
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
BCIC Catatkan Laba Bersih Rp 90,62 Miliar pada Kuartal II 2023
Bank Jago Masuk Tiga Besar Bank Terbaik di Indonesia Versi Forbes
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin