Tolak Upah Murah, Partai Buruh Siapkan 7 Tuntutan Saat Aksi May Day - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh mengkonfirmasi sebanyak 50.000 anggotanya akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin 1/5/2023).
Selain itu, aksi May Day juga akan digelar di 38 provinsi, termasuk di kota dan kabupaten.
"Untuk di Jakarta, massa buruh ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Saingi Koalisi Besar, Partai Buruh Bakal Deklarasikan Koalisi Kecil Saat May Day
Dalam aksi ini, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh membawa 7 tuntutan, diantaranya:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. Hostum, hapus out scorsing tolak upah murah.
Selepas aksi di Istana dan gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan untuk melakukan May Day Viesta.
"Di Istora senanyan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh. Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas partai buruh. Ini rakernas ya belum keputusan Partai Buruh," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Hari Buruh Sedunia
Selepas aksi di Istana dan gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan untuk melakukan May Day Viesta.
Digitalisasi Sektor Transportasi, Harusnya Mempermudah Bukan Menyulitkan Masyarakat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan, BUMN Ini Gandeng BNN
Ada Proses Merger, Assesment Center Dukung Transformasi Digital di AP Indonesia
Wacana Penerapan Pajak Bea Masuk 200 Persen Produk China, Pengusaha Ingatkan Hal Ini ke Pemerintah
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Dibayangi Pelemahan, Berpotensi Tembus ke Level Rp16.300
Kebiasan Menabung Rendah, BNI Ajak Anak Muda Kelola Keuangan Lebih Terencana