androidvodic.com

Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Pemerintah memberi subsidi pembelian kendaraan listrik mulai dari Rp 7 juta untuk sepeda motor listrik baru dan mulai Rp 25 juta - Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik.

Pengamat otomotif dan peneliti LPEM UI Riyanto, mengatakan subsidi harus tepat sasaran saat diberikan ke masyarakat.

"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa subsidi harus tepat sasaran pada mereka yang tidak mampu (kelompok miskin dan hampir miskin)," tutur Riyanto kepada News, Rabu (10/5/2023).

Dia juga menyoroti mengenai emisi perkapita per-kilometer yang dihasilkan oleh kendaraan listrik dan bus konvensional yang sempat dilontarkan calon Presiden Anies Baswedan.

Menurutnya, emisi perkapita bus umum memang lebih rendah dibandingkan mobil listrik, hal ini jika dilihat dari kapasitas muat penumpang.

"Kalau perbandingan mobil pribadi dengan bus untuk angkutan umum, ya betul emisi perkapitanya masih lebih rendah bus angkutan umum. Karena satu bus per-hari bisa mengangkut ribuan penumpang, sementara mobil pribadi paling sehari hanya mengangkut rata-rata 2 atau 3 orang," sebutnya.

"Bahkan dengan mobil pribadi EV pun. Karena mobil pribadi EV masih menggunakan listrik yang masih dibangkitakn dari batu bara dan fosil minyak," jelas Riyanto.

Ia menambahkan, tantangan yang harus dihadapi pemerintah saat ini ialah bagaimana mengubah cara produksi mobil dan listrik agar lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Pemerintah Wacanakan Insentif Rp 40 juta - Rp 80 Juta untuk Pembelian Bus Listrik

"Jadi tantangan mobil listrik kalau emisinya betul-betul nol, ya pembangkit listriknya harus bersumber energi bersih juga. Jika dihitung juga, emisi ketika membuat mobil listrik dan komponennya," lata dia.

"Semua itu juga masih mengeluarkan emisi dan bisa jadi emisi perkapita dalam proses pembuatan mobil EV untuk kendaraan pribadi masih lebih besar dibandingkan emisi perkapita membuat bus. Karena bus diutilisasi banyak orang, sementara mobil pribadi hanya diutilisasi maskimal 7 orang," terangnya.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat