androidvodic.com

Malaysia dan Arab Saudi Kerap Jadi Incaran Pekerja Migran Ilega, Ini Alasannya - News

News, JAKARTA - Sejumlah negara menjadi tujuan favorit para pekerja migran ilegal asal Indonesia untuk mencari pekerjaan di negeri orang.

Negara-negara tersebut kerap jadi incaran lantaran prosedur pengurusan dokumen masuk yang lebih mudah dibandingkan negara lain.

Hal inilah yang memicu terjadinya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekretaris Umum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi mengatakan, negara-negara di Timur Tengah terutama Arab Saudi menjadi tujuan favorit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal.

Sementara untuk negara di Asia Tenggara yang paling banyak jadi tujuan favorit para pekerja migran ilegal Indonesia adalah Malaysia.

"Negara favorit bagi para pekerja non-prosedural untuk berangkat itu umumnya adalah Arab Saudi pertama dan yang kedua adalah Malaysia," ujar Rinardi kepada awak media, Selasa (16/5/2023).

Menurut Rinardi, Arab Saudi menjadi negara terfavorit penyalur PMI ilegal lantaran memiliki kemudahan dalam pengurusan dokumen izin ke negara tersebut.

Terlebih, para penyalur kerap menggunakan modus visa umrah dan ziarah untuk menyalurkan PMI ilegalnya ke Arab Saudi.

"Cukup membutuhkan visa umrah, visa ziarah kalau sudah habis maka berlakunya visa ziarah tadi," katanya.

"Katakanlah tiga bulan overstay mereka enggak masalah kalau enggak ditemukan, kalau apesnya mereka tidak ditemukan, mereka tetap bisa bekerja," imbuhnya.

Sementara itu, modus para penyalur yang digunakan untuk memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia berupa memanfaatkan jalur perbatasan.

Baca juga: Imigrasi Soekarno Hatta dan BP2MI Gagalkan Pengiriman 1.662 Calon PMI Ilegal

Bahkan, pihak penyalur kerap memanfaatkan hal tersebut tanpa membekali para PMI ilegal dokumen visa atau paspor.

"Malaysia itu negara yang paling banyak pintu pembatasannya dengan kita, seperti Kalimantan Utara, kemudian ada juga di Batam," tuturnya.

Menurutnya, PMI yang melakukan perjalanan ke negara di Asia Tenggara tidak membutuhkan visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari.

Rinardi BP2MI
Sekretaris Umum Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat