Agregasi Warteg dan UMKM Diharapkan Bisa Catatkan Saham Perdana di Bursa - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendorong agregasi atau pengumpulan menjadi satu para pelaku UMKM agar bisa mencatatkan saham perdana atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Papan Akselerasi di BEI jadi satu kebijakan yang bagus dalam memberi kemudahan bagi UMKM untuk listing di Bursa.
"Memang kalau kita menunggu yang kecil ini organik tumbuh begitu akan lama. Tadi saya sudah ngobrol, banyak kegiatan usaha sejenis kayak warung bakso, warteg-warteg yang sebenarnya bisa kita agregasi," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (7/6/2023).
Dengan agregasi tersebut, maka pelaku usaha kecil bisa jadi menengah dan meramaikan Bursa dengan kategori aset tidak lebih dari Rp50 miliar.
"Diagregasi, sehingga nanti kalau minimum nilainya Rp50 miliar itu ya bisa, tapi memang perlu ada keterlibatan inkubator. Nah, inkubator IDX ini berperan untuk mendampingi mereka, merapikan juga sistem keuangan, dan saya kira nanti mungkin kita akan coba pendekatan itu,' katanya.
Lebih lanjut, Teten menambahkan, saat ini baru ada 33 UKM yang telah melantai di Bursa dengan masuk dalam Papan Akselerasi.
"Kalau sekarang kan baru ada 33 itu karena satu per satu, jadinya tumbuh organik. Tidak ada proses agregasinya, mengkonsolidasi usaha-usaha sejenis agar skala ekonomi bisa masuk batas minimum tadi," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Teten Masduki mengatakan, Papan Akselerasi di BEI jadi satu kebijakan yang bagus dalam memberi kemudahan bagi UMKM untuk listing di Bursa.
DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini Rinciannya
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini Rinciannya
Gandeng 15 Koperasi Susu, Nestle Kembangkan Teknologi Sapi Perah di Jawa Timur
Tak Satu Suara, Menko Airlangga Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Tentu Diterapkan 17 Agustus
Pertamina Percepat Transisi Energi Melalui Green Refinery di Cilacap
Video Kecelakaan Karambol Tol Cipularang KM 85, Bus Primajasa vs 9 Kendaraan