androidvodic.com

Aturan Baru Penumpang MRT, LRT, dan TransJakarta: Kini Sudah Tak Wajib Pakai Masker - News

News - Terdapat aturan baru bagi penumpang MRT, LRT, dan TransJakarta saat ini.

Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) bagi pelaku perjalanan seperti, penumpang MRT, LRT dan TransJakarta tidak diwajibkan menggunakan masker.

Aturan tidak diwajibkannya menggunakan masker bagi pelaku perjalanan ini diterbitkan pada Jumat (9/6/2023), lalu.

Namun, aturan tersebut hanya diperbolehkan bagi penumpang yang dalam keadaan sehat.

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik," dalam aturan tertulis tersebut, dukutip News, Minggu (11/6/2023).

Sementara itu, pihak MRT, LRT dan TransJakarta juga membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Naik Transjakarta Boleh Tak Pakai Masker, Asal Penuhi Syarat Ini

Melalui Instagram resmi MRT Jakarta, bagi para penumpang dalam keadaan sehat, sudah tidak diwajibkan menggunakan masker.

"Teman MRT, ini dia kabar yang kamu tunggu-tunggu!"

"Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No.26/SE/2023 Tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi, kamu diperkenankan untuk tidak menggunakan masker saat bermobilisasi menggunakan MRT Jakarta."

Meskipun begitu, pihak MRT juga mengimbau kepada para penumpang yang dalam keadaan kurang sehat untuk tetap menggunakan masker.

"Namun, Marti ingin tetap mengimbau bagi Teman MRT yang sedang merasa kurang sehat untuk tetap menggunakan masker demi keamanan dan kenyamanan bersama, ya!" tulis @mrtjktinfo.

Selain itu, pihak LRT Jakarta juga menginfokan kepada para penumpang untuk tidak wajib menggunakan masker mulai saat ini.

"Merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 (Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Surat Edaran Nomor 26/SE/2023), dalam masa transisi menuju endemi COVID-19 saat ini, tetap terapkan protokol kesehatan ya Sahabat." tulis @lrtjkt.

Melalui Instagram resmi TransJakarta, mereka menginfokan kepada para penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam kondisi sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat