androidvodic.com

IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Ini Respons Pelaku Usaha, DPR hingga Luhut - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Perusahaan nikel milik Grup Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) menanggapi pernyataan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Direktur Utama Trimegah Roy A Arfandy, mengatakan industri nikel di Indonesia tak akan begitu terpengaruh apabila pemerintah menuruti permintaan IMF. Pasalnya, sudah banyak investor yang masuk dan membangun smelter di Indonesia dan melakukan hilirisasi.

Baca juga: NCKL Jajaki Pasar Ekspor Nikel Sulfat ke Jepang dan Korea

"Saya rasa itu tidak ada pengaruhnya di Industri Indonesia secara nasional, karena sudah sangat banyak investor yang masuk membangun smelter dan hilirisasi di Indonesia," kata Roy di Jakarta, dikutip Kamis (29/6/2023).

"Jadi, tidak banyak lagi yang akan bisa diekspor ore-nya kan. Walupun dibuka larangan ekspornya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Roy mengatakan, tak akan ada dampak besar jika seandainya larangan ekspor tersebut tak diberlakukan lagi.

"Walupun dibuka larangan ekspornya, saya rasa dampaknya tidak akan besar terhadap, misalnya, harus dicabut larangan ekspor tersbeut. Karena sudah banyak dibangun (smelter) dan akan dipakai (nikelnya) di dalam negeri," kata Roy.

DPR: Pemerintah Jangan Mau Diintervensi

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah patuh pada konstitusi menyusul permintaan International Monetary Fund (IMF) kepada Indonesia agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel.

Ia mengatakan, pemerintah jangan sampai diintervensi oleh IMF. Sebab, Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturannya sendiri.

"Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki," kata Mulyanto.

Anggota DPR dari fraksi PKS itu minta Pemerintah merespon permintaan itu dengan tegas untuk menunjukkan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional.

Baca juga: KPK Endus Penyelundupan Biji Nikel Ugal-ugalan ke China 5,3 Juta Ton, Apa Tanggapan Luhut?

"Bila tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain," ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat