OJK: Pertumbuhan DPK Melambat pada Mei 2023 - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada Mei 2023, kredit perbankan tumbuh 9,39 persen year on year atau secara tahunan menjadi Rp6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 15,2 persen year on year.
Sementara itu, seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55 persen year on year atau sebesar Rp8.007 triliun.
Baca juga: OJK Minta Pahami Asuransi Bukan Tabungan Beserta Penjelasannya
"Utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35 persen year on year," ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, Dian menyampaikan, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level memadai dengan rasio likuiditas sangat terjaga.
Di mana, rasio Alat Likuid kepada Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen.
"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," pungkas Dian.
Terkini Lainnya
Dian Ediana Rae mengatakan, per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 15,2 persen yoy
JNE Bantu Wujudkan Misi Rayya Creativa Bangun Literasi Generasi Muda
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Diminta Menekan Pembiayaan Tidak Produktif
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
BNI Gelar Edukasi Keuangan dan Keterbukaan Informasi di Jepang
Harga Pangan Hari Ini: Beras hingga Telur Ayam Turun, Berikut Daftar Lengkapnya
Mulai Besok, KAI Lakukan Penyesuaian Jam Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh