androidvodic.com

India Batasi Impor Perhiasan Gara-gara Pasar Kebanjiran Emas dari Indonesia - News

Laporan Wartawan News Namira Yunia Lestanti

News, NEW DELHI - Pemerintah India memberlakukan pengetatan dengan membatasi impor perhiasan dan barang-barang emas tertentu mulai Rabu (12/7/2023).

Dalam keterangan resminya, Pemerintah India mengungkap kebijakan pembatasan impor dilakukan karena perhiasan emas produksi Indonesia terus membanjiri pasar India.

Sejak April hingga Mei 2023 India telah mengimpor 3-4 ton emas dari Indonesia senilai 76,28 juta dolar AS.

Sayangnya pembelian ini tercatat sebagai tindakan ilegal karena impor dilakukan pedagang emas India tanpa membayarkan pajak impor yang sebelumnya telah ditetapkan yakni sebesar 15 persen untuk impor emas.

‘Indonesia tidak pernah menjadi pemasok perhiasan emas ke India, tetapi dalam beberapa bulan terakhir, para pedagang emas batangan tanpa membayar pajak,” jelas Seorang pedagang di Mumbai yang bekerja di sebuah bank pengimpor emas batangan swasta India.

"Karena semakin banyak dealer mengetahui tentang celah ini, dan mereka juga mencoba untuk mengimpor dari Indonesia. Alasan ini yang mendorong pemerintah untuk melakukan pengetatan guna menutup celah itu," tambahnya.

Baca juga: China Doyan Impor Emas Ribuan Ton dalam 5 Tahun, Analis Ungkap Sebabnya

Lewat aturan pembatasan tersebut nantinya impor barang-barang emas telah dimasukkan ke dalam kategori pembatasan. Sehingga untuk proses impor emas membutuhkan lisensi khusus dari pemerintah pusat.

Baca juga: Negara-negara G7 Umumkan Larangan Impor Emas Rusia, Ekonomi Moskow Bakal Terguncang

Namun untuk Uni Emirat Arab, pedagang emas India masih diizinkan untuk melakukan perdagangan emas tanpa lisensi apa pun. Ini lantaran India dan Uni Emirat Arab terikat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif yang memungkinkan kedua negara melakukan perdagangan tanpa lisensi apa pun.

“Namun, impor di bawah TRQ CEPA India-UEA yang valid akan diizinkan secara bebas tanpa izin impor apa pun,” kata Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat