Kebutuhan Pembiayaan UMKM Pada 2026 Diprediksi Rp 4.300 Triliun, Tapi Ada Gap Rp 2.400 Triliun - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini baru sebesar Rp 1.900 triliun. Artinya, masih terdapat selisih kebutuhan Rp 2.400 triliun terhada[ total pembiayaan UMKM di 2026.
"Sehingga pada sektor ini diprediksi memiliki pertumbuhan kurang lebih 7 persen dari periode 2022 hingga 2026. Hal ini menyebabkan credit gap akan terus bertambah," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Riset tersebut juga menyebutkan bahwa permintaan dan suplai bertumbuh tumbuh hampir sama, dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 7,2 persen dari 2022 hingga 2026.
Hal ini menyebabkan selisih pembiayaan juga bertumbuh dengan laju CAGR 7 persen, sehingga disebutkan gap akan terus melebar karena laju pertumbuhan yang masih positif.
Anugrah Pratama, Partner at EY Parthenon Indonesia, Strategy and Transactions menambahkan, kesenjangan dapat terus melebar jika kondisi pasokan pembiayaannya tetap sama tanpa dibarengi kebijakan pendukung tambahan.
Baca juga: Utang Pinjol di DKI Jakarta Tembus Rp10,5 Triliun, Jawa Barat Tertinggi, Berapa Nilainya?
"Insentif pendanaan yang menarik tentunya akan mendorong peningkatan pasokan pembiayaan tersebut. Dalam hal ini, fintech lending dapat memainkan peran yang lebih besar karena risk appetite dan aksesibilitas platformnya lebih cocok dengan UMKM yang mendorong permintaan,” lanjutnya.
Terkini Lainnya
Kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini baru sebesar Rp 1.900 triliun.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024
Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin