VIDEO Kemenhub Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Rp 5.000 Untuk 1 Km Pertama - News
News, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer (Km) pertama.
Selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 700.
Penetapan tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek Kuswardojo mengatakan, seluruh stasiun LRT Jabodebek terkoneksi dengan moda transportasi lainnya seperti Commuterline, MRT Jakarta, TransJakarta, Mikrotrans, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Trans Patriot, dan angkutan kota.
"Seluruh stasiun LRT Jabodebek yang berjumlah 18 stasiun telah terkoneksi dengan moda transportasi lainnya untuk memudahkan masyarakat dari dan menuju stasiun LRT Jabodebek," kata Kuswardojo dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Adapun moda transportasi lain yang berada di sekitar Stasiun LRT Jabodebek adalah sebagai berikut:
1. Stasiun Harjamukti terkoneksi dengan Jaklinko.
2. Stasiun Ciracas terkoneksi dengan Jaklinko.
3. Stasiun Kampung Rambutan terkoneksi dengan Transjakarta BRT, Jaklinko, Minitrans, dan Bus AKAP.
4. Stasiun TMII terkoneksi dengan Transjakarta BRT dan Jaklinko.
5. Stasiun Dukuh atas terkoneksi dengan Commuterline, MRT Jakarta, Transjakarta BRT, dan KA Bandara.
6. Stasiun Setia Budi terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
7. Stasiun Rasuna Said terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
8. Stasiun Kuningan terkoneksi dengan Transjakarta BRT.
Terkini Lainnya
tarif Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer (Km) pertama.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gantikan Elin Waty, Teck Seng Ho Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia
270 Saham Huni Zona Merah, IHSG Berakhir Turun ke Level 7.125
Bos BUMN Ini Heran Perusahaannya Kena Isu Pembubaran: Kami Belum Pernah Diajak Berbicara
Rencana Penerbitan Aturan Bea Masuk Anti Dumping dan BMTP Diharapkan Menyasar Industri Petrokimia
Kementerian ESDM Targetkan 15 Proyek CCS/CCUS Bakal Onstream pada 2030