androidvodic.com

Statemen Keras Erick Thohir Soal Karyawan BUMN Diduga Terlibat Praktik Terorisme - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara terkait adanya kabar yang menyebutkan seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia berinisial DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Pasalnya, karyawan yang bersangkutan menjadi target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).

Erick menegaskan, Kementerian BUMN mengecam keras tindakan atau praktik terorisme, dan tak memberikan toleransi apabila ada karyawan perusahaan pelat merah yang terlibat.

Baca juga: Oknum Karyawan PT KAI Terlibat Terorisme, Menteri Agama Bakal Temui Menteri BUMN Bahas Pencegahan

"Saya udah buat statement keras bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik," ucap Erick Thohir di Kawasan Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (15/8/2023).

Ia pun akan mendukung pihak KAI yang bakal mengusut tuntas kasus tersebut, dan bakal memberikan tindakan tegas.

"Karena itu harus kita tegakkan secara hukum dan tentu apa yang sudah dilakukan KAI Saya dukung penuh," pungkasnya.

Sebelumnya, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai dalam praktik terorisme, KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Perseroan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegas Agus Dwinanto dalam pernyataannya yang diperoleh, Senin (14/8/2023).

Ia juga mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme.

Baca juga: Said Aqil Tegaskan KAI Tak Beri Ampun Jika Karyawan Ikut Terseret Aksi Terorisme

Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," pungkas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE yang merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat