androidvodic.com

Waspadai Bahaya Pinjol Ilegal dan TPPO, Kominfo Maksimalkan Peran Penyuluh Informasi Publik - News

News, JAKARTA - Pemerintah selalu berupaya memberikan literasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar).

Salah satunya, lewat bantuan mitra strategis Penyuluh Informasi Publik (PIP) yang terjun langsung ke masyarakat melakukan penyuluhan secara tatap muka.

Lewat Bimbingan Teknis bertema “Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik”, PIP kali ini diajak mengetahui lebih dalam perihal literasi investasi keuangan dan tips mewaspadai praktik perdagangan orang.

Baca juga: Kominfo Dan Komsos KWI Gelar Literasi Digital di Banjarmasin

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hasyim Gautama, menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan PIP yang merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan komunikasi publik di wilayah yang relatif sulit untuk dijangkau secara rutin dan berkesinambungan.

Ia berharap, PIP dapat semakin meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Sejak 2016 hingga Agustus 2023, Kominfo Telah Takedown 14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal

“Rekan-rekan PIP merupakan Key Opinion Leader di wilayahnya masing-masing. Harapannya, dengan aktivitas penyuluhan yang PIP lakukan dapat menekan angka korban TPPO dan korban penipuan investasi illegal. Sebisa mungkin mencegah terjadinya kasus seperti itu dengan memberikan literasi kepada masyarakat,” ujar Hasyim dalam keterangan resminya, Jumat (25/8/2023).

Bimbingan teknis yang digelar oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo menghadirkan dua narasumber yang mumpuni.

Perencana Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tria Rosalina Budi Rahayu dan Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, Mochamad Taufiq, hadir memberikan paparan dalam kegiatan tersebut.

Mochamad Taufiq pada sesi paparan pertama menjelaskan bahwa investasi ilegal dapat menjerat masyarakat sebagai korban karena masyarakat kurang memiliki literasi keuangan, sehingga mudah terpedaya iming-iming bunga tinggi karena ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Terlebih, para oknum penipu disampaikan Taufiq kerap menggunakan teknologi dan media sosial untuk melakukan promosi.

“Kuncinya, untuk kita dapat mengantisipasi dan memagari diri kita untuk tidak terjebak investasi ilegal adalah lewat 2L yakni legal dan logis, cek legalitasnya dengan datang langsung ke kantor OJK atau kontak 157. Lalu logisnya, cek penawaran imbal hasilnya apakah masuk akal,” ujar Taufiq.

Tidak hanya untuk menghindarkan masyarakat dari investasi ilegal atau bodong, literasi keuangan juga diperlukan supaya tidak mudah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Taufiq menjelaskan bahwa salah satu alasan masyarakat menggunakan pinjol ilegal adalah kurangnya kemampuan manajemen keuangan.

“Berdasarkan survei OJK kepada 3.500 responden, masyarakat bisa terjerat pinjol dan terpaksa menggunakan fasilitas pinjol ilegal karena untuk membayar hutang lain. Hal itu karena mereka belum bisa mengelola keuangan dengan baik, bahkan responden juga menjawab untuk memenuhi gaya hidup,” jelas Taufiq.

Selain menjelaskan soal literasi keuangan, pada kesempatan kali ini dihadirkan pula narasumber yang membahas tentang Pentingnya Mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tria Rosalina Budi Rahayu menyampaikan bahwa tindak pidana ini bisa terjadi di mana saja termasuk di Indonesia, yang menjadi pengirim atau sumber dari terjadinya TPPO.

“TPPO adalah sebuah tindakan, di dalamnya ada perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang yang dilakukan dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat,” jelas Tria.

Korban seringkali tidak merasa dijebak karena diberikan sejumlah uang atau kemudahan lainnya, sehingga memberikan persetujuan kepada pelaku yang kemudian memegang kendali dan berujung kepada eksploitasi baik di dalam negara maupun antarnegara. Tria mengungkapkan bahwa korban yang disasar tidak hanya perempuan dan anak-anak, melainkan juga laki-laki.

Mengingat pentingnya melindungi masyarakat dari fenomena yang merugikan tersebut, dua topik utama yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis kali ini diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh rekan-rekan PIP yang hadir secara daring maupun luring di Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk selanjutnya dapat disebarkan kepada masyarakat luas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat