Cara Bayar e-Tilang Melalui KlikBCA dan ATM BCA, Praktis Tanpa Antre Panjang - News
News – Simak cara praktis membayarkan denda e-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui bank BCA tanpa perlu antre panjang.
Untuk memudakan aktivitas para nasabah, kini Bank BCA mulai meningkatkan beragam fitur dan layanan baru.
Salah satunya dengan menyediakan layanan pembayaran denda tilang elektronik berbasis ponsel.
Dengan hadirnya layanan ini, Bank BCA juga berkontribusi membantu pemerintah mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.
Serta meminimalisasi adanya oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas.
Namun sebelum membayarkan denda e-Tilang melalui virtual account Bank BCA, Anda harus terlebih dahulu memiliki kode billing atau kode pembayaran berkas tilang.
Kode ini dengan mudah bisa didapatkan yang didapatkan dengan mengunjungi laman #
![Cara Mendapatkan Kode Billing E-Tilang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-mendapatkan-kode-billing-e-tilang.jpg)
Berikut Cara Mendapatkan Kode Billing e-Tilang
- Kunjungi website #
- Masukkan nomor berkas tilang di kolom yang tersedia
- Setelah itu akan muncul rincian denda yang harus dibayarkan
- Tentukan tanggal pengambilan barang bukti
- Klik menu bayar
- Selanjutnya akan muncul kode pembayaran e-Tilang
Terkini Lainnya
Cara praktis membayar denda E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui KlikBCA dan ATM Bank BCA.
BERITA REKOMENDASI
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay tanpa Kartu di ATM BCA
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perkuat Daya Saing Lokal, Toffin Perluas Akses Kewirausahaan di Bidang F&B
Anggota DPR Soroti Wacana Kebijakan Tarif Bea Masuk Komoditas Asal China hingga 200 Persen
Universal BPR Optimalkan Teknologi AI untuk Percepat Digitalisasi Kredit
Menaker Ida Fauziyah Minta Setiap Perusahaan Ikuti Kepatuhan Regulasi di Indonesia
Harga Emas Antam Naik Rp30.000 dalam Sepekan, Kini di Level Rp1.395.000 per Gram, Berikut Rinciannya