androidvodic.com

Anggota Komisi XI DPR Andi Dara Ingatkan Kemudahan Bertransaksi Harus Disertai Kewaspadaan - News

News, TANGERANG - Pesatnya kemajuan teknologi digital membuat kemudahan dalam sistem pembayaran berbagai urusan di masyarakat.

Transaksi dilakukan tidak harus tunai, model pembayaran online sekarang berkembang sangat pesat dan beragam.

Transaksi online saat ini semakin banyak digunakan masyarakat dengan banyak ragamnya.

Baca juga: Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

Akan tetapi, kemudahan dan keragaman dalam membayar yang sekarang berkembang, harus tetap disertai dengan kewaspadaan yang tinggi dan jangan sampai membuat masyarakat terlena hingga menjadi korban penipuan atau kejahatan keuangan.

Demikian dikatakan oleh Anggota komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara, dalam pidatonya pada acara diskusi publik Literasi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) wilayah Banten di Hotel Sahid Mutiara, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/9/2023).

Hadir sebagai narasumber pada diskusi publik yang dihadiri oleh ratusan masyarakat tersebut adalah Prof. Dr. Amilin, Guru Besar Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Orchides Anatama, Manajer Fungsi Implementasi Pengawasan Sistem Pembayaran (FIPSP) BI Wilayah Banten.

Turut hadir memberikan pengantar diskusi Hario Kartiko Pamungkas, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Banten.

Dalam pidatonya, Andi Achmad Dara menghimbau kepada masyarakat untuk tetap dan selalu waspada dan hati-hati dalam bertransaksi online karena korban masyarakat dalam transaksi online itu semakin banyak.

“Kemudahan dalam bertransaksi jangan sampai membuat masyarakat terlena dan mudah menjadi korban kejahatan keuangan," ujar Andi Dara.

Menurut Andi Dara, kemudahan dalam membayar bisa menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan kelengahan masyarakat.

“Semakin mudah cara bertransaksi, biasanya semakin mudah ditemukan celah untuk dimanfaatkan penjahat, karena itu membuat kita mudah terlena dan lupa, ini yang berbahaya dan harus diwaspadai," kata Andi Dara mengingatkan.

Karenanya, Andi Dara mengingatkan semua pihak, termasuk pihak regulator seperti BI untuk terus aktif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.

“BI sebagai penanggung jawab menjaga stabilitas sistem pembayaran, memang harus terus aktif dan cepat merespon berbagai komplain masyarakat. Diskusi publik yang memberikan edukasi dan sosialisasi seperti ini sebenarnya bukti komitmen BI untuk melaksanakan fungsinya sebagai stabilisator sistem pembayaran," tegas Andi Dara.

Orchides Anatama juga menegaskan perlunya keaktifan masyarakat untuk melapor kepada BI jika mendapati kejanggalan dalam bertransaksi.

BI, menurutnya membuka diri dengan membuka banyak chanel pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah sistem pembayaran.

“Masyarakat dapat mengadukan masalah bisa langsung di kantor Pusat Bank Indonesia (Visitor Center BI BICARA) atau Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN), maupun secara tidak langsung melalui surat kepada KPwDN terdekat domisili, email melalui bicara@bi.go.id, portal pengaduan di website BI, contact center BI BICARA (131), maupun melalui Chatbot LISA."

Amilin juga menyoroti banyaknya kejahatan keuangan yang menimbulkan korban di masyarakat, termasuk pinjaman online illegal.

Menurut Amilin, inklusi keuangan yang maju tapi tidak diimbangi dengan literasi dapat menimbulkan celah terjadinya tindak kejahatan keuangan.

Secara khusus, Amilin mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi seperti KTP, KK, email, dll ketika dikirimkan secara online. “harus dipastikan data pribadi kita sampai kepada lembaga yang terpercaya, kalau menyebar tidak jelas bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan," terang mantan dekan FEB UIN Jakarta ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat