androidvodic.com

Ekonom INDEF Nailul Huda: Go Digital UMKM Malah Jalan Mundur Jika Social Commerce Dibatasi - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Pengamat ekonomi INDEF Nailul Huda, menilai keputusan Pemerintah membatasi praktik social commerce di media sosial seperti dilakukan Tiktok merupakan langkah keliru.

Dia menilai hal itu malah membawa UMKM menuju kemunduran dalam upaya membawa mereka go digital untuk memperluas akses pasar.

"Pasti mundur, karena kita semua sepakat di sini ada disrupsi teknologi, di mana hal ini juga terjadi di semua sektor, event yang paling terlihat itu ojek online dengan ojek pangkalan. Tetapi kita tidak bisa membendung disrupsi teknologi, ini sama saja sebenarnya ketika kita melihat zaman yang sudah banyak menggunakan online media sosial sebagai sosial commerce tu juga salah satunya harus dihadapi," tutur Nailul Huda kepada News, Rabu (27/9/2023).

Huda menambahkan, jika aktivitas social commerce dilarang, apakah pemerintah dapat mengakses percakapan di media sosial agar tidak ada transaksi jual-beli.

"Kalau kita dilarang, apakah pemerintah punya akses ke percakapan pengguna, terus kemudian kalau saya transaksi di IG (Instagram) apakah saya melanggar peraturan. Apakah Ig-nya melanggar peraturan atau sebagainya. Itu kan susah, kita tidak bisa mengendalikan interaksi di media sosial," jelasnya.

Huda membandingkan, sebelum adanya Tiktok Shop, Masya Indonesia sudah terlebih dahulu mengenal Kaskus.

Kaskus berawal sebagai forum diskusi warganet, kemudian berkembang menjadi forum jual beli dan sebagainya. "Apakah ini dilarang, kan tidak. Saya rasa pemerintah harus melihat secara komprehensif sebelum menandatangani revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020," ucap Huda.

Baca juga: TikTok Sesalkan Keputusan Pemerintah Larang Social Commerce di Platformnya

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), agar UMKM dapat go digital, ada beberapa langkah yang biasanya dilewati.

"Yang pertama adalah UMKM untuk go digital bisa melakukan penjualan melalui Instant Messenger seperti WhatsApp dan sebagainya. Di pada tahap ini merek menjual pada circle-nya. Ini banyak sekali bahwa 90 persen pelaku UMKM kita menggunakan Instant Messenger untuk berjualan," terang Huda.

Kedua, sebanyak 64 persen pelaku UMKM Indonesia berjualan melalui media sosial. Jadi setelah usaha UMKM stabil di Instant Messenger, mereka lebih mengembangkan lagi pasarnya melalui media sosial.

"Makanya kita banyak melihat pelaku UMKM ini berjualan di Ig, Tiktok dan sebagainya," imbuhnya.

Baca juga: Teten Sebut Pemisahan TikTok Shop dan Medsosnya Tidak Akan Sulitkan Pedagang: Jangan Mau Dibodohi

Ketiga, usai memiliki pangsa pasar lebih luas, UMKM masuk ke e-commerce atau marketplace, di mana ada sekitar 25-30 persen pelaku usaha sudah menggunakan marketplace ataupun e-commerce.

"Yang terakhir, diharapkan mereka bisa mempunyai website pribadi. Artinya apa, artinya media sosial ini memiliki proses yang penting dalam transformasi UMKM. Jadi step by step-nya itu jelas. Yang pertama mereka menggunakan WhatsApp bisnis atau sebagainya, kemudian mereka memakai Tiktok, IG shop dan sebagainya, kemudian mereka menggunakan e-commerce," ujar Huda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat