Pelaku Industri Kreatif Resah Terkait Rencana Larangan Iklan dan Promosi Rokok - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Pelaku industri kreatif di berbagai daerah khawatir dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait produk tembakau sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang dikejar selesai September 2023 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kekhawatiran ini akibat adanya rencana pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship dari produk tembakau.
Promotor konser sekaligus pemilik usaha Production House rekaman Wases Studio, Rezki Aditya, mengatakan dampak dari pelarangan tersebut akan langsung dirasakan oleh pelaku industri kreatif, terutama industri kreatif di daerah.
Baca juga: KSP Moeldoko Dukung Pelaku Seni, Olahraga Dan Industri Kreatif di Acara Netizen Show
“Kalau larangan ini terjadi, tentu kami merasa resah. Karena (keberlangsungan) kami pasti akan terdampak,” Rezki ditulis Kamis (28/9/2023).
Rezki yang biasa disapa Eki menyampaikan, pihaknya sering menggelar berbagai pertunjukan musik di berbagai daerah, terutama di Cirebon, Jawa Barat.
Jika ia membuat sebuah pertunjukan musik, pihaknya bisa melibatkan sekitar 300 orang yang bekerja secara langsung. Angka penyerapan tenaga kerja tersebut belum termasuk efek ganda yang terjadi di lingkungan sekitar pertunjukan dan pihak keamanan.
“Padahal, industri kreatif sedang berupaya bangkit setelah vakum bertahun-tahun akibat pandemi. Jadi, kalau larangan ini terjadi bisa menghambat kita dong. Ketika kita sudah ingin naik, dalam artian sedang dalam momentum yang baik, jadi tertekan lagi,” paparnya.
Eki berpendapat pemerintah harus memikirkan keberlangsungan industri kreatif, terutama para pekerjanya yang sebagian besar adalah pekerja lepasan.
Oleh karena itu, wajar jika banyak pihak yang khawatir atas rencana pelarangan total bagi iklan, promosi, dan sponsorship dari produk tembakau tersebut.
“Buat saya jadi terkesan jadi cancel culture. Pemerintah harus lihat (dampaknya) secara luas,” pungkas Eki.
Terkini Lainnya
Pemerintah harus memikirkan keberlangsungan industri kreatif, terutama para pekerjanya yang sebagian besar adalah pekerja lepasan.
Digitalisasi Sektor Transportasi, Harusnya Mempermudah Bukan Menyulitkan Masyarakat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan, BUMN Ini Gandeng BNN
Ada Proses Merger, Assesment Center Dukung Transformasi Digital di AP Indonesia
Wacana Penerapan Pajak Bea Masuk 200 Persen Produk China, Pengusaha Ingatkan Hal Ini ke Pemerintah
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Dibayangi Pelemahan, Berpotensi Tembus ke Level Rp16.300
Kebiasan Menabung Rendah, BNI Ajak Anak Muda Kelola Keuangan Lebih Terencana