androidvodic.com

Ombudsman Nilai Perbankan Sepelekan Peminjam KUR: Ada yang Merasa Dipersulit Ketika Lakukan Pinjaman - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Ombudsman RI menganggap pihak perbankan menyepelekan masyarakat yang melakukan pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan, para pegawai perbankan tidak optimal dalam melayani masyarakat yang melakukan pinjaman KUR.

Ia menyebut, perbankan terkesan memandang mereka yang tak mengajukan kredit komersial secara sebelah mata.

Baca juga: KUR Bank Jateng Periode September: Bisa Pinjam Rp500 Juta, Ini Syarat Serta Simulasi Cicilannya

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers "Persoalan Akses KUR bagi UMKM Berbasis Pengaduan di Posko Bersama Ombudsman RI dan KemenkopUKM".

"Perbankan ketika melayani masyarakat di luar mereka yang mengajukan kredit komersial, terkesan dinomorduakan karena ini UMKM, kecil sekali. Itu terkesan disepelekan," kata Dadan, Senin (2/10/2023).

Menurut dia, ini berbeda dengan apa yang sering dikemukakan oleh para direksi perbankan yang kerap menyatakan komitmen mendukung penyaluran program KUR.

Temuan pihaknya, komitmen para direksi perbankan tidak sejalan dengan kinerja pegawai di lapangan.

Dadan mengatakan, pihaknya menerima laporan yang menyatakan para peminjam KUR ini merasa dipersulit.

Mereka merasa realisasinya memakan waktu yang lama, padahal telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.

Ia memandang ada keengganan dari para petugas menindaklanjuti permohonan dari masyarakat kecil.

Baca juga: Jokowi Minta KUR Tanpa Agunan Disalurkan ke UMKM, Begini Respon Menkop UKM

"Mungkin dianggap, 'Wah, ini tidak terlalu menarik.' Yang menarik bagi perbankan mungkin yang kredit komersial itu," ujar Dadan.

Hal ini akhirnya mengakibatkan masyarakat lebih terpikat mengakses pinjaman kecil ke tempat yang lebih gampang seperti pinjaman online (pinjol).

Padahal, pemerintah kini tengah mencoba meminimalisir pinjaman melalui pinjol. Caranya dengan menjalankan program KUR.

"Bantuan KUR ini agar mengakses lembaga perbankan yang memang bisa lebih aman dan meringankan masyarakat," kata Dadan.

"Tetapi, karena ada kendala tadi, tidak optimalnya pelayanan, ini (program KUR) menjadi kurang," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat