androidvodic.com

Kejagung Usut Kasus Korupsi Impor Gula, ID FOOD Pastikan Tak Ganggu Proses Importasi Lainnya - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan memastikan penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi impor gula tak akan mempengaruhi proses importasi gula tahun ini.

"Saya tidak bisa bicara banyak, yang saya ketahui penggeledahan kemarin itu berkaitan importasi gula di masalah 2015 sampai 2018," katanya ketika ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).

"Harusnya tidak (mempengaruhi proses importasi gula tahun ini) karena itu kasus 2015-2018," lanjutnya.

Baca juga: Sekjen Kemendag Buka Suara Soal Kejagung Geledah Kantornya karena Kasus Impor Gula

Adapun pada tahun ini ID FOOD tengah merealisasikan sisa penugasan importasi gula yang ditugaskan pada awal tahun ini sebanyak 250 ribu ton.

Dari 250 ribu ton yang ditugaskan, Frans mengatakan pihaknya baru mengimpor sebanyak 50 persen atau sebesar 125 ribu ton.

"Itu akan kita pakai untuk pengamanan harga gula dan stok gula yang di akhir tahun dan awal tahun selalu naik," ujarnya.

125 ribu ton tersebut berasal dari Brasil. Frans mengatakan impor tak didatangkan dari India karena negara tersebut telah melarang ekspor hingga tahun depan.

"Kemungkinan negara yang bisa kita impor adalah dari Brasil. Begitu nanti ada keputusan dari pemerintah, kita akan segera laksanakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Baca juga: Rencana Impor Gula Dipertanyakan, Petani Tebu: Stok Impor Tahun Lalu Masih Tersisa

Secara rinci, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan.

Satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.

"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat