androidvodic.com

Menkominfo: Judi Online Rusak Rakyat Kelas Bawah, Kalau Sehari Main Rp 10 Saja, Setahun Rp 10,8 Juta - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan judi online sudah merambah sampai ke masyarakat kelas bawah.

Menurutnya, kasus ini sangat merusak tatanan perekonomian masyarakat.

“Bayangin coba sehari ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp30 ribu sebulan bisa Rp900 ribu. Setahun bisa Rp10,8 juta coba kalau digunakan untuk susu anak perbaikan gizi anak atau sesuatu berguna,” kata Budi dalam wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Kominfo Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Ramai di Medsos, Warganet Bahas Streamer Mobile Legends Sering Disawer dan Promosikan Judi Online

Budi Arie menegaskan sudah banyak korban yang berguguran dampak dari praktik judi online.

Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberangus seluruh jaringan judi online.

“Kalau soal judi online pemerintah konsisten sebab saya sudah bersurat dengan OJK, perbankan, operator seluler dan penegak hukum,” tuturnya.

Menkominfo bahkan sudah menyurati Bank Indonesia agar judi online jangan diberikan ruang untuk transaksi menggunakan sistem pembayaran e-wallet.

“Jadi ekosistemnya sudah kita kepung, makanya kita optimis judi online bisa kita singkirkan dari ruang digital RI,” imbuh Budi Arie.

Kementerian Kominfo telah memutus akses dan/atau menghapus (takedown) sebanyak 60.582 konten perjudian online sepanjang periode 1 hingga 21 September 2023.

Platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak yakni pada situs web dan alamat IP mencapai 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, pada Instagram dan Facebook mencapai 675 konten, Google dan Youtube sebanyak 638 konten.

Baca juga: Cerita Amanda Manopo Soal Keterlibatan Promosi Judi Online, Mulai dari Perjanjian hingga Honor

Dalam sejumlah platform digital yang sampai saat ini belum ditemukan konten judi online pada periode September ini yakni TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store.

Pemerintah melalui Menteri Kominfo pun telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.

Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat