KPPU Endus Praktik Kartel Suku Bunga Pinjol di Perusahaan Fintech Anggota AFPI - News
Laporan Wartawan News Dennis Destryawan
News, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi kartel pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman online ke nasabah yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pinjol anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Direktur Investigasi pada Sekretariat KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, KPPU segera membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan kartel suku bunga pinjaman online atau pinjol tersebut.
Proses penyelidikan awal, lanjut dia, akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari.
"Terhitung sejak keputusan pembentukan satuan tugas," ujar Gopprera dalam siaran pers di laman resmi KPPU, dikutip Jumat (6/10/2023).
Gopprera menjelaskan, penyelidikan ini berawal dari penelitian yang dilakukan KPPU atas sektor pinjaman daring (online) berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dari penelitian, KPPU menemukan bahwa terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.
Khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman.
Baca juga: AdaKami Tetap Belum Yakin Pria Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector Nasabah Mereka
KPPU menjadikan temuan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan awal perkara inisiatif.
Hal ini dilakukan guna memperjelas identitas Terlapor, pasar bersangkutan, dugaan pasal Undang-Undang yang dilanggar, kesesuaian alat bukti, maupun simpulan perlu atau tidaknya dilanjutkan ke tahap Penyelidikan.
Terkini Lainnya
KPPU menemukan indikasi pengaturan suku bunga pinjaman online ke nasabah yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pinjol anggota AFPI.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp200 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin