androidvodic.com

Anggota DPR: Penghapusan Kredit UMKM Terdampak Covid-19 Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi - News

News, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyambut baik langkah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang melakukan hapus kredit macet UMKM terdampak Covid-19.

Diketahui, BRI menghapus kredit macet UMKM terdampak Covid-19 dengan total nilai kredit mencapai Rp 24 Triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, kebijakan hapus kredit UMKM terdampak Covid-19 merupakan langkah yang cukup progresif.

Baca juga: Pengamat hingga Pelaku Usaha Dukung Kredit Macet Pinjol Bakal Terdata di Sistem BI Checking

"Saya kira patut diapresiasi langkah BRI tersebut karena bakal ada dampak positif yang cukup signifikan. Pertama, UMKM yang kesulitan bisa bangkit kembali karena adanya relaksasi kebijakan itu. Kedua, perekonomian di bawah akan terus berdenyut," katanya kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Selain itu, Bendahara Megawati Institute itu juga menambahkan, dengan adanya kebijakan hapus kredit UMKM terdampak Covid-19, bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit ke depannya.

"Kredit berputar otomatis pertumbuhan ekonomi pun akan ikut terkerek atau tumbuh positif. Hapus kredit UMKM juga merupakan wujud menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Biar UMKM kita melakukan kegiatan usahanya tidak was-was dan fokus meningkatkan kegiatan usahanya agar terus tumbuh dan berkembang," tutur Politikus PDIP itu.

Darmadi mengatakan, jumlah pelaku UMKM yang mencapai puluhan juta memang sudah seharusnya diberikan dukungan yang memadai.

"Hapus kredit UMKM terdampak Covid-19 saya kira cukup konkret. Karena dari total pelaku UMKM yang puluhan juta itu tidak semuanya memiliki kekuatan kapital yang kuat dan perlu didukung oleh negara apalagi dihantam pandemi covid-19 kemarin jelas banyak yang terpukul UMKM kita. Jadi sudah tepat BRI keluarkan kebijakan itu," tuturnya.

Kendati demikian, Darmadi mengingatkan, kebijakan hapus kredit UMKM harus benar-benar selektif.

"Validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar," ujarnya.

Baca juga: Menteri Teten Tunggu Kemenkeu Soal Aturan Hapus Kredit Macet UMKM : 1-2 Bulan Selesai

Darmadi mengatakan, keberpihakan terhadap para pelaku UMKM juga selaras dengan spirit ekonomi Pancasila yang menitikberatkan pada aspek kegotongroyongan.

"Saya kira kebijakan hapus kredit UMKM senafas dengan spirit yang digaungkan Bung Karno soal sistem ekonomi gotong royong dalam perekonomian di mana dalam gagasan Bung Karno ini menitikberatkan agar bangsa Indonesia dapat menikmati pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dan berkeadilan.

Setidaknya gagasan itu mengandung tiga hal fundamental. Pertama, adanya keberpihakan pada rakyat kecil, kedua, ekonomi yang berdikari dan ketiga, ekonomi yang dibangun dengan semangat gotong royong," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam acara "Ngopi BUMN", Kamis (26/10/2023) Dirut BRI Sunarso mengatakan, pihaknya telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 24 triliun.

Sunarso menambahkan, guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba.

"Cadangan kita memang sekarang menjadi 228 persen, itu masih lebih dari cukup. Kenapa turun dari 260? Ya untuk biaya penghapusan kredit macet terhadap UMKM Rp24 triliun. Tanpa minta satu sen pun ke Pak Arya Sinulingga (Kementerian BUMN)," ujar Sunarso.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat