Viral Oknum Batalkan Tiket Kereta Api Milik Orang Lain, Diduga Manfaatkan Celah di Sistem - News
Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Viral di media sosial seorang oknum membatalkan tiket orang milik orang lain melalui ticket box.
Dalam unggahan akun Instagram @jalur5, disebutkan bahwa layanan baru KAI untuk membatalkan tiket hanya dengan kode booking disalahgunakan oleh seorang oknum.
"Pada Senin (13/11) malam viral di Facebook "Adimas Santoso" kakak dari sender menjadi korban aksi tidak terpuji ini," tulis @jalur5 dalam unggahannya, dikutip Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Viral Video Kereta Api Anjlok di Bagelen, Purworejo, KAI Bantah: Berhenti Bukan karena Kecelakaan
Penumpang tersebut memesan KA Harina (BandungHall- Surabaya Pasar Turi via Cikampek), namun tiba-tiba ketika boarding, tiketnya tampak sudah dibatalkan.
"Diduga kuat pelakunya adalah railfans yang memiliki akses ke sistem pembatalan tiket dan kode booking," ungkap akun @jalur5.
Dalam unggahan tersebut, kelemahan sistem refund/reschedule KAI kini disebut menjadi perbincangan setelah adanya kasus ini.
"Kelemahan sistem refund tiket yang bisa melalui e-wallet selain nama penumpang menjadi kelemahan yang dimanfaatkan orang iseng, bahkan calo," tutur akun @jalur5.
Tribunnews telah mencoba menginformasi hal ini ke PT KAI, tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak PT KAI belum merespons.
Terkini Lainnya
Berita Viral
Layanan baru KAI untuk membatalkan tiket hanya dengan kode booking disalahgunakan oleh seorang oknum.
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, Vivo per 1 Juli Kompak Turun, Ini Daftar Perbandingannya
Berita Viral
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Perang Ukraina Bikin Perekonomian Uni Eropa Suram, Analis Terkenal AS Bilang Kesejahteraan Merosot
IHSG Siang Ini Bertahan di Zona Hijau, Sentuh Level Tertinggi 7.133
Harga Gabah Melonjak, BPS Catat Inflasi Beras di Tingkat Eceran Sebesar 0,10 Persen
Astra Financial Raup Laba Bersih Rp 2,1 Triliun di Kuartal I 2024
Nilai Tukar Petani Indonesia Naik Jadi 118,77 di Juni 2024, NTUP Ikut Terangkat ke 121,9