Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 15 November 2023: Naik Rp8.000, per Gram Jadi Rp1.097.000 - News
News - Berikut rincian harga emas Antam hari ini Rabu, (15/11/2023).
Dikutip dari laman logammulia.com, harga emas Antam mengalami kenaikan Rp8.000.
Kini per gramnya dibanderol Rp1.097.000.
Sedangkan harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan Rp8.000, sehingga harga per gramnya Rp994.000.
Baca juga: Update Harga Pangan 15 November 2023: Beras, Minyak Curah hingga Daging Sapi Melandai
Harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Adapun penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Selengkapnya, inilah update harga emas batangan Antam, dikutip dari laman logammulia.com, Rabu (15/11/2023):
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp598.500
Harga emas batangan 1 gram: Rp1.097.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp2.134.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp3.176.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp5.260.000
Baca juga: NHM Tambah Jumlah Cadangan Emas 1,4 Juta Troy Ounce Lewat Eksplorasi
Harga emas batangan 10 gram: Rp10.465.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp26.037.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp51.995.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp103.912.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp259.515.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp518.820.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.037.600.000
*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.
(News/Latifah)
Terkini Lainnya
Harga Emas
Simak rincian harga emas Antam hari ini, Rabu, (15/11/2023) mengalami kenaikan Rp8.000, per gramnya dibanderol Rp1.097.000.
Sampaikan Permintaan Maaf, Indo Premier Sekuritas Tindaklanjuti Kelemahan Reksa Dana Saham
BERITA REKOMENDASI
Harga Emas Antam Merosot Rp25.000, Berikut Rinciannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja