androidvodic.com

Orang Indonesia Makin Gemar Beramal, Hasil Survei Indeks Wakaf Naik Nasional Naik ke 0,318 - News

News, JAKARTA - Masyarakat Indonesia makin gemar beramal baik. Hal itu terlihat dari data terbaru Indeks Wakaf Nasional (IWN) yang meningkat signifikan di tahun 2023 berdasarkan hasil survei terbaru Badan Wakaf Indonesia (BWI).

IWN merupakan standard pengukuran kinerja wakaf di setiap provinsi.

"Hasil survei IWN tahun 2023 mencapai angka 0,318 dengan kategori baik. Angka ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2022 yang sebesar 0,274 dengan kategori cukup," kata Ketua Pelaksana BWI Mohammad Nuh di acara Rakornas BWI di Jakarta, Senin (4/12/2023) malam.

Mohammad Nuh membeberkan, jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) per November 2023 sebanyak 45 LKS PWU dengan profil sebaran di sembilan bank umum, 15 unit usaha syariah, 21 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Kenaikan jumlah IWN di Tanah Air ini turut ditopang oleh hadirnya platform SatuWakafIndonesia.

"Platform SatuWakafIndonesia, yang diinisasi BWI bersama Bank Indonesia (BI) menandai fase awal dari proses digitalisasi perwakafan nasional," ungkap Mohammad Nuh.

Platform SatuWakafIndonesia diharapkan ke depannya akan terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian ATR BPN dan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas).

"Platform SatuWakaf Indonesia diharapkan mampu menjadi wahana bagi para nazhir dan pengelola bisnis untuk berkolaborasi dalam hal pendanaan serta implementasi program wakaf produktif," ujar dia.

Baca juga: Luncurkan Deposito Wakaf, BSI Gali Potensi Wakaf Uang di Indonesia

Di sisi lain, Mohammad Nuh mengingatkan tantangan BWI kedepan. Di antaranya mengejar ketertinggalan, tidak hanya jumlah aset wakaf, namun juga aspek kelembagaan dan inovasi instrument wakaf.

Kemudian, berlanjutnya proses sertifikasi tanah wakaf, masih terdapat 204.001 yang belum tersertifikasi.

Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Masterplan Industri Halal dan Platform Satu Wakaf Pada Pembukaan ISEF 2023

"Berlanjutnya proses sertifikasi kompetensi nadzir dan stakeholders perwakafan, dan Amandemen Undang-Undang (UU) Wakaf guna mengakomodir aspek digitalisasi, pemberdayaan wakaf, serta pondasi kelembagaan BWI pusat dan BWI daerah, ini juga menjadi tantangan," ungkap Mohammad Nuh.

Laporan reporter Leni Wandira | Sumber: Kontan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat