androidvodic.com

Meriung Bersama Warga Desa Tepus Gunung Kidul, Menteri Hadi: Sertifikasi Tanah Genjot Ekonomi - News

News, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima.

Hadi menyerahkan langsung secara _door to door_ ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, pada Jumat (8/12/2023).

Kepada warga, Hadi Tjahjanto menanyakan kegunaan tanah yang sudah tersertifikasi bagi para penerima.

Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Mayoritas warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.

"Kebanyakan sertipikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak _homestay_, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertipikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh," kata Hadi Tjahjanto.

Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing.

Di bawah rindangnya pohon, mantan Panglima TNI ini bertanya satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat.

"Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri," ujarnya.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang.

Artinya, 85 persen bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar.

"Sebentar lagi di akhir tahun 2024 ini saya yakin 100 persen semuanya terdaftar," ucapnya.

"Tapi yang paling penting adalah dampak penambahan nilai ekonominya ada Rp1 triliun untuk Gunung Kidul, ini dari hasil pembagian sertipikat yang di Hak Tanggungan (dijadikan akses modal ke perbankan, red) untuk kegiatan ekonomi," kata Hadi.

Tujuan dari dilakukannya penyerahan sertipikat secara _door to door_ ini dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memastikan jalannya proses sertipikasi tanah sesuai peraturan yang berlaku.

"Hampir seluruh wilayah saya berikan secara langsung, _door to door_, baik itu Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Tujuannya adalah saya ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat bagaimana proses pengurusan sertipikat dengan program PTSL ini, apakah dipersulit atau tidak," kata Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwito beserta jajaran; dan Bupati Gunung Kidul beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Kidul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat